REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI - Dosen Poltekkes Kemenkes Malang, Kampus IV Prodi Kebidanan Kediri Susanti Pratamaningtyas mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil diperbolehkan dan aman. Keputusan Kemenkes untuk membolehkan vaksin Covid-19 bagi ibu hamil tentu melalui kajian yang panjang dan matang.
"Sesuai dengan SE Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 vaksinasi untuk ibu hamil sudah diperbolehkan dan dinyatakan aman. Justru hal tersebut sangat disarankan untuk membentuk sistem kekebalan tubuh pada ibu hamil," kata Susanti di Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/8).
Menurut Susanti yang juga seorang bidan ini, kehamilan dikategorikan sebagai komorbid ketika terpapar Covid-19. Ibu hamil, kata dia, sistem kekebalan tubuhnya rawan menurun. Dengan divaksin, hal tersebut bisa membantu terbentuknya sistem kekebalan tubuh untuk ibu hamil.
Oleh karena itu, lanjut dia, ibu hamil tidak perlu khawatir bahkan dianjurkan untuk ikut vaksinasi. Dengan itu, diharapkan kematian ibu hamil akibat Covid-19 bisa ditekan. Wanita yang juga bertindak sebagai Kepala Program Studi Kampus IV Kebidanan Kediri ini juga menambahkan, saat ini kasus kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil perlu diwaspadai.
"Harapannya bisa menekan angka kematian ibu yang sedang hamil karena Covid-19," ujar dia.
Terkait kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), Susanti beranggapan adanya kebijakan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan tentunya sudah mempertimbangkan banyak hal. "Saya rasa aman ya, apalagi untuk vaksin jenis Sinovac bisa diterima oleh ibu hamil dan KIPI yang ditimbulkan pun juga tidak berat," ujar dia.
Selain itu, Susanti menyarankan bagi ibu hamil memperbanyak konsumsi makanan bergizi untuk menjaga stamina tetap bagus sekalipun setelah mendapatkan vaksinasi. Namun, ia tetap mengingatkan masyarakat yang sudah ikut vaksinasi Covid-19 tetap berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan selalu mengenakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.
Dinas Kesehatan Kota Kediri juga sudah memberikan sosialisasi terkait dengan vaksinasi pada ibu hamil. Vaksinasi dilakukan dengan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan, bahwa vaksinasi pada ibu hamil yang usia kehamilannya 14-33 pekan.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga sudah menegaskan bahwa pemerintah kota siap menindaklanjuti surat edaran untuk vaksinasi pada ibu hamil di Kota Kediri. "Vaksin pada ibu hamil kami percepat, alasannya banyak ibu hamil meninggal. Saya baca ibu hamil itu seperti memiliki komorbid, sehingga PKK sekarang ini juga persiapan edukasi pada ibu hamil," kata Wali Kota.
Di Kota Kediri, ada sekitar 700 ibu hamil yang terdeteksi. Diharapkan, mereka bersedia ikut vaksinasi. Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Kediri mendata terdapat enam kasus meninggal pada ibu hamil terpapar Covid-19. Data itu akumulasi per Juli 2021.
Di Kota Kediri per Selasa (3/8) terdapat 2.923 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ada 652 orang yang masih dirawat, 2.024 orang telah sembuh dan 247 orang telah meninggal dunia.