Kamis 05 Aug 2021 18:30 WIB

Komisi II: Perlu Sistem Terintegrasi Amankan NIK

Doli meniai ada ego sektoral yang membuat persoalan data tak kunjung selesai.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyayangkan terjadinya pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk vaksinasi Covid-19. Ia mendorong agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatur pembangunan sistem yang lebih integrasi terkait persoalan data.

"Harusnya diatur pembangunan sistem yang lebih integrasi ya itu di Kemendagri, kenapa, karena NIK itu yang mencatat begitu orang lahir sama orang meninggal, apapun latar belakangnya," kata Doli kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (5/8).

Doli menilai adanya sistem yang terintegrasi dibutuhkan. Hal tersebut mengingat kejadian yang berkaitan data bukan kali ini saja terjadi.

"Ini udah berapa kali nih, sekarang vaksin, dulu sebelumnya soal kebocoran data apa macam-macam gitu, nah jadi saya kira untuk kesekian kalinya kalau ini kasus muncul, gitu ini menjadi PR yang harus segera diselesaikan," ujarnya.