REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Polisi mengamankan lima orang diduga anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura). Para anggota DPRD itu diamankan saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengungkap identitas kelima anggota DPRD Labura tersebut. Mereka yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
Nasri menyebut kelima orang anggota DPRD Labura itu terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem. "Ada 17 orang yang kami amankan. Lima anggota DPRD Labura turut dijaring saat sedang dugem bersama tujuh perempuan malam," kata dia, Ahad (8/8).
Saat razia, polisi turut menemukan sisa-sisa ekstasi dari dalam ruangan tersebut. Kini kelima anggota DPRD dan belasan orang lainnya yang diamankan saat razia tersebut masih dalam proses pemeriksaan. "Masih kami periksa secara menyeluruh," ujar Nasri.