Senin 09 Aug 2021 14:18 WIB

Diduga Pungli Rp 250 Ribu ke Anak Yatim, Lurah: Guyon

Lurah itu menerima Rp 20 ribu uang yang disodorkan korban pungli.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang lurah diduga melakukan pungutan liar kepada anak yatim di Ciledug, Tangerang.
Foto: tangkapan layar
Seorang lurah diduga melakukan pungutan liar kepada anak yatim di Ciledug, Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID, CILEDUG -- Warganet naik pitam dengan beredarnya video seorang lurah yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) ke anak yatim di Ciledug, Tangerang. Video yang berisi percakapan seorang pria yang diduga paman dari anak yatim dengan sang lurah tentang pungli, beredar luas dan viral, tetapi ketika dikonfirmasi lurah tersebut menyatakan pungutan itu hanyalah guyonan semata.

Oknum itu adalah Lurah Paninggilangan Utara bernama Tamrin (50 tahun). Saat diklarifikasi, Tamrin menyangkal adanya pungli sebesar Rp 250 ribu terhadap anak yatim. Ia mengaku yang dikatakannya hanyalah gurauan.

Baca Juga

“Itu hanya guyonan. Sebenarnya tidak ada bayaran,” kata Tamrin dalam video klarfikasi yang diunggah di akun Instagram @info_ciledug.

Tamrin mengatakan dia tidak tahu mengenai identitas pria tersebut. Dia juga mengaku sebelum adanya pembayaran itu, dia sudah menandatangani surat ahli waris yang dibawa anak yatim ke kantor kelurahan.

“Saya sudah tanda tangan sebelumnya. Surat apa itu ya saya tanda tangan saja. Yang menawarkan bayaran itu dari dia,” ujarnya.

Terungkapnya praktik pungli itu setelah sebuah video yang berisi percakapan sang lurah dengan seorang pria yang disebut sebagai paman anak yatim yang menjadi korban. Video berdurasi 1 menit 53 detik diunggah dalam akun Instagram @info_ciledug dan menjadi viral di sosial media.

Baca juga : Pesawat Militer Amerika Mendarat di Kertajati, Ngapain?

Dalam video itu tampak seorang pria merekam diam-diam praktik pungli yang berada di kantor Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Tangerang. Pria tersebut sedang meminta tanda tangan lurah untuk keperluan surat ahli waris keponakannya. Namun, oknum aparatur sipil negara (ASN) itu mengatakan ada bayaran untuk pelayanan tersebut.

“Laporan Pak, kan sebelumnya butuh tanda tangan untuk surat keterangan waris, orang tuanya kemarin meninggal. Ada feenya ya pak?” tanya pria perekam video.

“Ada itu mah,” jawab oknum itu.

Pria itu lantas bertanya penggunaan bayaran itu tapi oknum tidak menjawab. Dia hanya mengatakan ada bayaran sedikit saja senilai Rp 250 ribu. Merasa tidak puas dengan jawaban oknum, pria itu kembali memastikan nominal pembayaran Rp 250 ribu untuk keperluan apa.

Dia juga menjelaskan kondisi keuangan keluarga sedang buruk dan meminta pihak kelurahan untuk tidak menetapkan nominal biaya. Akhirnya mereka sepakat untuk pelayanan tersebut dibayar seharga Rp 20 ribu.

“Ya sudah Rp 20 ribu? Kasihan ini anak yatim Pak, masih sekolah,” ujar pria itu.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Ciledug (@info_ciledug)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement