Selasa 10 Aug 2021 01:05 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Positif Covid-19 Wisata Kuliner

Dalam video yang beredar pria itu mengaku sudah lima kali tes PCR.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Pihak kepolisian mengamankan seorang pria diduga pasien positif Covid-19 berinisial S (54) yang nekat berkeliaran di luar. Pasien itu bahkan melakukan wisata kuliner di Kota Medan, Sumatra Utara.

"Sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, di Medan, Senin.

Baca Juga

Ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. "Masih diperiksa," ujarnya.

Aksi pria berinisial S tersebut viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Dalam video yang beredar, pria tersebut mengaku sudah menjalani lima kali tes PCR dalam jangka waktu sepekan.

Usai menjalani tes PCR, pria yang masih dinyatakan positif Covid-19 di hari ketujuh setelah menjalani tes itu langsung melakukan wisata kuliner ke beberapa restoran di Kota Medan. Pria tersebut bersama rekan-nya mendatangi dua rumah makan dan mengonsumsi makanan di rumah makan tersebut.

Baca juga : Kasus Suntik Vaksin Covid Kosong, Polisi Periksa Vaksinator

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement