Selasa 10 Aug 2021 00:59 WIB

Polisi Tangkap 28 Terduga Pelaku Tarung Bebas di Makassar

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan ratusan pemuda.

Red: Agus Yulianto
Video viral yang memperlihatkan adanya dua orang yang melakukan tarung bebas di sebuah lapangan layaknya kompetisi MMA tapi tanpa pengaman di Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto: Tangkapan video di Youtube
Video viral yang memperlihatkan adanya dua orang yang melakukan tarung bebas di sebuah lapangan layaknya kompetisi MMA tapi tanpa pengaman di Makassar, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan, kembali menangkap 28 orang pemuda terduga pelaku tarung bebas yang digelar komunitas Street Fight di Pasar Sentral, Jalan Hos Cokroaminoto, Makassar, Senin dini hari. "Ini sudah dua kali kita laksanakan penangkapan. Ada 28 orang yang diamankan petugas," sebut tim Panitia 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika, di Makassar, Senin (9/8).

Mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu mengatakan, saat penggerebekan di lokasi laga tarung bebas ilegal itu pada dini hari tadi, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan ratusan pemuda yang memadati tempat pertarungan tersebut. Hanya saja, yang berhasil ditangkap polisi hanya 28 orang pemuda, selebihnya melarikan diri dari kejaran petugas. 

Ke 28 orang ini kemudian digelandang petugas ke kantor Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani untuk di interogasi. "Mereka ditahan untuk diminta keterangan apa perannya hadir dalam laga tarung bebas itu digelar komunitas Street Fight Makassar," katanya menambahkan.

Secara terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, usai penangkapan mengemukakan, sejauh ini, pihak kepolisian masih menyelidiki apa peran para pemuda tersebut hadir dalam kegiatan pertarungan fisik ilegal itu. Selain itu polisi juga melaksanakan pemeriksaan Urine dan tes Covid-19 bagi para terduga untuk mengetahui apakah para terduga ini positif atau tidak, sekaligus memudahkan saat diperiksa penyidik.