Senin 09 Aug 2021 22:03 WIB

Polda Metro Panggil LY, Pelapor Musisi David Noah

LY melaporkan David terkait penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan terhadap LY, sebagai pihak yang melaporkan musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah. LY dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.

"Rencana kita melengkapi administrasi untuk mengundang klarifikasi si pelapor," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin (9/8).

Meski demikian, Yusri belum menjelaskan kepastian hari untuk jadwal pemanggilan pelapor berinisial LY tersebut. Dia menambahkan saat ini polisi masih mempelajari laporan tersebut.

"Kapan terlapor dipanggil? Sabar kan kita harus menunggu dulu konstruksi perkaranya, nanti harus naik ke penyelidikan dulu, belum penyidikan, masih penyelidikan, masih kita undang klarifikasi dengan membawa bukti-bukti," ujar Yusri.

David Noah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh LY terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar. Menurut kepolisian, kasus itu bermula dari adanya perjanjian bisnis ketika David mengajak LY untuk bekerja sama terkait pembiayaan proyek.

David kemudian menjanjikan mengembalikan dana senilai Rp 1,15 dalam tempo tiga sampai enam bulan, dengan jaminan dua lembar cek tunai. Namun karena David melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukannya ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement