Selasa 10 Aug 2021 20:17 WIB

Masuk Mal Wajib Sudah Vaksin: Ribet, Tapi demi Keselamatan

Mal-mal di Jakarta mulai dibuka dengan syarat wajib sudah vaksinasi bagi pengunjung.

Pengunjung melakukan registrasi untuk memasuki Mal Kuningan City pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Selasa (10/8). Pemerintah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap di sejumlah kota di masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya pengunjung yang sudah divaksin dan berusia di atas 12 tahun yang bisa memasuki pusat perbelanjaan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengunjung melakukan registrasi untuk memasuki Mal Kuningan City pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Selasa (10/8). Pemerintah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap di sejumlah kota di masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya pengunjung yang sudah divaksin dan berusia di atas 12 tahun yang bisa memasuki pusat perbelanjaan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan. A, Intan Pratiwi, Antara

Belasan pengunjung Mal Kota Kasablanka, Jakarta terlihat mengantre masuk di pintu masuk mal dekat parkiran sepeda motor pada Selasa (10/8) siang. Hari ini adalah hari pertama uji coba penerapan syarat wajib vaksin bagi pengunjung mal di Jakarta yang masih berstatus PPKM Level 4.

Baca Juga

Sejumlah pengunjung merasa ribet dengan kewajiban menunjukkan kartu vaksin dan memindai QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika memasuki mal. Di antara mereka bahkan ada yang tidak diizinkan masuk meski sudah divaksin.

Mereka tak diizinkan masuk oleh petugas keamanan karena belum mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi. Salah satu di antaranya adalah Ojan (27 tahun).

"Menurut gua bikin ribet pakai aplikasi scan gini. Mending liatin kartu vaksin saja, kan lebih cepat," kata Ojan.

Kekesalan Ojan semakin menjadi karena ia kesulitan mengunduh dan mendaftar pada aplikasi tersebut. Setelah sekitar 20 menit, dia baru akhirnya selesai registrasi dan diizinkan masuk.

"Kalau lama kayak gini terus ya makan waktu, parkir pun jadi tambah mahal," ujarnya.

Keluhan sama disampaikan Andri (35). Dia terhenti di pintu masuk mal Kota Kasablanka karena belum mengunduh aplikasi tersebut.

"Saya mau ke bank dan beli tinta sebentar aja, tapi malah ribet ngurus gini. Seharusnya cuma liatin kartu doang," katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pengunjung mal Taman Anggrek di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka mengaku kerepotan dengan kewajiban scan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka, Agung Gunawan, mengatakan, keluhan sejumlah orang yang mengaku ribet itu adalah satu hal biasa ketika ada suatu pembaharuan. Apalagi, jika mereka terkendala jaringan ketika mengunduh aplikasi tersebut.

"Memang pada awalnya ribet. Ke depannya orang akan seperti ini, jadi lama-lama orang akan terbiasa," kata Agung ketika dihubungi, Selasa (10/8).

Agung menerangkan, penting menggunakan aplikasi itu karena dua hal. Pertama, menunjukkan kartu vaksin tidak sesuai anjuran pemerintah lantaran terdapat sejumlah data privat. Kedua, kartu vaksin fisik ataupun dalam bentuk gambar digital ada kemungkinan hasil manipulasi.

"Kan tidak bisa dideteksi apakah kartu itu memang milik dia atau bukan. Lain halnya dengan menggunakan aplikasi," kata dia.

Agung menambahkan, untuk pembukaan hari pertama ini, terdapat sekitar 1.900 pengunjung. Jumlah itu masih jauh di bawah ketentuan pemerintah, yakni 25 persen dari total kapasitas. Adapun total kapasitas Mal Kota Kasablanka mencapai 100 ribu orang.

Mal Grand Indonesia (GI) juga sudah kembali dibuka pada Selasa. Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini mengatakan, telah menyurati seluruh gerai (tenant) sektor non-esensial terkait dibukanya pusat perbelanjaan di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat tersebut.

"Hari ini Mal Grand Indonesia mulai beroperasi kembali. Non esensial juga sudah diperbolehkan seiring dengan mal yang sudah beroperasi," kata Annisa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pembukaan Mal GI pun diikuti dengan sejumlah ketentuan berdasarkan penyesuaian aturan pada PPKM level 4 di DKI Jakarta, yakni pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan jam operasional pukul 10.00--20.00 WIB. Selain itu, hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dapat masuk mal dengan verifikasi melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, anak umur 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk pusat perbelanjaan. Pengelola GI pun telah memasang QR Code Peduli Lindungi di semua akses masuk, kemudian akan dicek oleh petugas keamanan untuk memastikan hanya pengunjung yang sudah divaksin yang diperbolehkan masik.

"Setiap orang yang masuk ke area mal wajib scan QR Code tersebut untuk check in serta menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi," kata Annisa.

Mal Taman Anggrek yang berlokasi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat juga dibuka pada hari ini. "Buka mulai jam 10.00 sampai 20.00 WIB sesuai instruksi Mendagri," kata Elvira selaku Humas Taman Anggrek.

Sama seperti mal lainnya, pihak Mal Taman Anggrek tetap memberlakukan beberapa syarat bagi warga yang ingin berkunjung. Salah satu syarat yang harus dimiliki pengunjung yakni surat keterangan sudah divaksin.

"Tapi harus cek kartu vaksin dari pemerintah, jadi ada semacam check in -check out memastikan mereka sudah verify," kata Elvira.

Tidak hanya di Jakarta, mal di Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai menerapkan syarat sudah divaksinasi Covid-19 yang ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi, usai pelonggaran yang diberikan pemerintah. Manager Mall Ciputra Semarang, Ani Suyatni, di Semarang, Selasa, mengatakan, petugas sudah disiapkan untuk membantu pengunjung yang akan masuk tentang syarat aplikasi Pedulilindungi tersebut.

"Pengunjung harus mengunduh aplikasi Pedulilindungi dan kemudian memindai kode QR yang sudah disiapkan," katanya.

Ani mengharapkan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat yang akan berkunjung tidak kecewa karena tidak bisa masuk ke dalam mal. Sementara General Manajer Pollux Mall Paragon Semarang Lie Jimmy mengatakan petugas di pintu masuk mal sudah disiapkan untuk membantu pengunjung yang datang.

"Dengan adanya pembukaan mal, Paragon diharapkan bisa menjadi percontohan bagi mall yang lain," katanya.

Adapun Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menambahkan dari pantauan yang dilakukan, pembukaan mal yang ada di Ibu Kota Jawa Tengah ini berjalan lancar dan tertib. "Diuji coba di mall di Semarang karena dinilai kasusnya sudah mulai turun," katanya.

In Picture: Suasana Mal Usai Perpanjangan PPKM Level 4 yang Dilonggarkan

photo
Pengunjung berjalan di dekat pertokoan di Mal Kuningan City, Jakarta, Selasa (10/8). Pemerintah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap di sejumlah kota di masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya pengunjung yang sudah divaksin dan berusia di atas 12 tahun yang bisa memasuki pusat perbelanjaan. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement