REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kota Sukabumi akan menerapkan pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan RE Martadinata. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas warga dalam penerapan PPKM Level 4.
Rencananya penerapan ganjil genap ini akan diujicoba pada Jumat (13/8). Persiapan penerapan ganjil genap ini ditinjau langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf. Danang Prasetyo Wibowo.
'' Kami mengikuti instruksi mendagri Nomor 30 tahun 2021 pemberlakukan PPKM level 4 dalam upaya membatasi mobilitas masyarakat,'' ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat meninjau Jalan Ahmad Yani, katanya kamis (12/8). Sehingga harapannya angka Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin.
Salah satunya rencana penerapan ganjil genap yang akan diterapkan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan RE Martadinata. Ujicoba penerapannya akan dilakukan pada Jumat nanti.
Pemberlakuan ganjil genap ini ungkap Zainal dalam rangka mengurangi atau membatasi mobilitas masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. Di mana dari berbagai alternatif forkopimda memilih penerapan ganjil genap dan tidak membatasi aktifitas masyarakat secara keseluruhan.
Dalam artian mengatur dengan penerapan ganjil genap. Namun ada pengecualian bagi angkutan umum, driver ojek online dan warga yang memiliki kediaman di daerah tersebut
'' Kami memaksimalkan waktu tersisa hingga 16 Agustus dalam penerapan PPKm level 4,'' ungkap Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Targetnya dengan penerapan ganjil genap tingkat mobilitas warga dapat ditekan sebaik-baiknya.
Salah satuya penerapan ganjil genap untuk menekan laju kasus baru. Meskipun demikian, sepanjang PPKM kasus baru Covid-19 secara umum terjadi penurunan dan angka kematian juga turun.
'' Selain menerapkan ganjil genap, kami memberikan sarana dan prasarana rumah sakit berupa tambahan ruang ICU Covid-19,'' kata Fahmi. Awalnya 3 unit menjadi 14 untuk mempercepat angka kesembuhan.