Kamis 12 Aug 2021 16:28 WIB

Kader PSI Ditegur Keras Usai Tolak Dirazia Petugas

Viani Limardi terlibat cekcok ketika menolak dirazia aturan ganjil genap.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi.
Foto: @ms.tionghoa
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta menyikapi anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi dengan mengeluarkan teguran. Viani jadi perbincangan di media sosial karena terlibat cekcok ketika menolak dirazia aturan ganjil genap.

"Kami sudah menegur keras anggota kami Sis Viani sekaligus memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar dalam keterangan pers di akun Instagram resmi PSI pada Kamis (12/8).

Michael menyarankan perbedaan pandangan mengenai aturan seharusnya diutarakan dalam forum resmi bukan di jalanan. Ia menegaskan, delapan anggota DPRD DKI di Fraksi PSI harus siap diawasi dan diganjar teguran atau sanksi.

"Ini sudah menjadi konsekuensi, sedari awal Fraksi PSI memastikan setiap anggotanya harus siap bekerja dan siap diawasi. Ada nilai-nilai dan etika publik yang harus kita jaga. Menjadi pejabat negara bukan otomatis lepas dari kesalahan," ujar Michael.

Selain itu, Michael menyampaikan bahwa PSI mendukung kinerja petugas kepolisian dan Dishub demi menegakkan aturan. Ia pun mengutarakan permintaan maaf akibat peristiwa tersebut. 

"Petugas di lapangan sudah bekerja keras menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami berterima kasih kepada kerja para petugas di lapangan," ucap Michael.

Diketahui, Dirlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Ibu Kota pada Kamis (12/8). Kebijakan tersebut berlaku sampai 16 Agustus sekaligus bersamaan dengan berakhirnya PPKM Level 4 di Ibu Kota bila tak kembali diperpanjang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement