Kamis 12 Aug 2021 16:52 WIB

Pria Pelaku Penganiayaan di Megamendung Seorang Residivis

Sebelumnya, pelaku sempat ditahan karena kasus penganiayaan berat.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pria berinisial SS (32 tahun) yang ditangkap polisi setelah menganiaya dan membunuh MS (45) di Cibogo, Megamendung, Kabupaten Bogor merupakan seorang residivis. Sebelumnya, SS sempat ditahan karena kasus penganiayaan berat.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Megamendung, Iptu Lesmana di Mako Polres Bogor, Kamis (12/8). “Sebelumnya pelaku pernah di tempat lain divonis lima tahun. Kasusnya penganiayaan berat,” kata Lesmana.

Baca Juga

Diketahui, SS melakukan penganiayaan terhadap MS saat sedang bersama-sama minum minuman keras pada awal Agustus lalu. Akibat cekcok, Lesmana mengatakan, pelaku memukul korban dengan tangan kosong. Kemudian, pelaku juga menginjak dan menghantam wajah korban dengan menggunakan batu.

Lesmana menegaskan, pelaku melakukan penganiayaan seorang diri. Meskipun pada saat nongkrong dan minum minuman keras, banyak teman-teman lain di lokasi kejadian.

“Pelaku dan korban sempat beberapa kali bertemu. Pelakunya tunggal. Dia (korban) menyatakan kata-kata kasar terhadap pelaku yang membuat pelaku tidak terima. Kebetulan yang bisa meredam emosi pelaku itu cuma bapaknya, makanya ditelepon. Tapi saat kejadian, tiba-tiba pelaku sudah memukuli korban hingga terjatuh,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Lesmana, korban tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Tidak lama setelah penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. 

Saat itu, orang tua, teman-teman, dan adik pelaku segera mengejar pelaku. Namun tidak tertangkap. Dibantu oleh Polsek Megamendung dan Unit Reserse Mobile Polres Bogor, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam di daerah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

“Pelaku langsung kabur, dikejar sama orang tua dan adiknya tapi tidak dapat. Akhirnya kita lakukan penyelidikan, dapat di daerah Cipanas, Cianjur,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement