Kamis 12 Aug 2021 20:11 WIB

Pengisian Daftar Periksa Sekolah Perlu Dipercepat untuk PTM

Pengisian daftar periksa kesiapan sekolah masih sebanyak 57 persen.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah siswa mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 065 Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Sejumlah siswa mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 065 Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengisian daftar periksa kesiapan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di laman Kesiapan Belajar Kemendikbudristek masih sebanyak 57 persen. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, jumlah ini sangat lambat, mengingat pengisian daftar periksa ini sudah dilakukan sejak pertengahan masa pandemi.

"Lambat sekali. Baru 57 persen ini sudah hampir dua tahun. Saya melihat, kami dari P2G menilai dibuatnya daftar periksa di Kemendikbud yang berisi 11 item ini kayaknya tidak serius," kata Satriwan saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (12/8).

Ia melihat, Kemendikbudristek tidak melakukan langkah aksi yang bisa mempercepat pengisian daftar periksa. Padahal, jika sekolah akan melakukan PTM maka daftar periksanya harus dipenuhi. Satriwan mendorong agar Kemendikbudristek dan pemerintah daerah berkoordinasi agar sekolah bisa segera mengisi daftar periksa tersebut.

"Kenapa pemda tidak memerintahkan sekolah untuk mengisi daftar periksa? Padahal tinggal online saja, berapa punya thermogun, berapa siswa guru yang punya komorbid, dan seterusnya," ujar dia.

Daftar periksa, lanjut Satriwan, harus betul-betul diperiksa secara langsung oleh pemerintah daerah di sekolah. Daftar periksa tidak boleh hanya sekadar laporan dari sekolah, namun betul-betul harus dilakukan kunjungan. "Saya rasa ini bersifat saling melengkapi. Tidak bisa satu terpenuhi tapi yang lain diabaikan," kata dia lagi.

Selain memastikan daftar periksa, sekolah yang melakukan tatap muka juga harus memastikan bahwa guru dan muridnya sudah divaksin, khususnya bagi anak berusia 12-17 tahun. Bagi anak yang belum divaksin, Satriwan menyarankan agar mereka diberi fasilitas pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sebelum melakukan PTM, juga perlu diperhatikan rata-rata kasus positif harian di daerah tempat sekolah berada. Satriwan menegaskan, harus memperhatikan anjuran WHO bahwa tatap muka diperbolehkan jika rata-rata kasus positif di satu daerah di bawah 5 persen.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement