Jumat 13 Aug 2021 08:44 WIB

Polres Tanjung Priok Perluas Imbauan Warga Wajib Vaksin

Polisi menempel stiker Saya Sudah Divaksin di rumah, warteg, hingga odong-odong.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi menunjukkan stiker yang bertuliskan Saya Sudah Divaksin (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Polisi menunjukkan stiker yang bertuliskan Saya Sudah Divaksin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara proaktif menyebarluaskan imbauan tentang wajib vaksinasi melalui penempelan stiker pada beberapa tempat.

Salah satu bentuk amplifikasi kewajiban vaksinasi itu dengan penempelan stiker warna kuning dengan tulisan "Saya Sudah Vaksin, Vaksin Aman dan Halal, #Indonesiabebascovid-19" di rumah warga, warung makan, bahkan odong-odong, dan kapal nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

"Tiap hari bertambah (penempelan stiker) karena kami pasang bertahap sembari mengimbau warga disiplin prokes," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar, Putu Kholis Aryana saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/8).

Dia mengatakan, penempelan stiker itu juga untuk memberikan rasa aman bagi tetangga, para pelanggan warung, bahkan penumpang odong-odong pada masa pandemi Covid-19. Penempelan stiker telah dilakukan mulai Senin (9/8) hingga saat ini.

Menurut Putu, pemilik warung, pemilik kapal, supir odong-odong, bahkan pedagang kaki lima (PKL), sangat antusias berpartisipasi dalam mensukseskan program vaksinasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga, mereka turut ambil bagian dalam sosialisasi melalui penempelan stiker.

Baca juga : Satgas: Kasus Covid-19 di Jakarta Turun 90 Persen

Selain menempel stiker, sambung dia, di Pasar Ikan Muara Angke juga dipasang spanduk wajib vaksinasi bagi pedagang dan warga yang beraktivitas di tempat tersebut. Spanduk warna kuning tersebut tampak kontras sehingga mudah terlihat dari dermaga tempat bongkar muat kapal nelayan.

Wakil Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Komisaris Yunita Natallia Rungkat mengatakan, spanduk itu juga terpasang di sejumlah titik lainnya sebagai bentuk amplifikasi kewajiban vaksinasi bagi seluruh pekerja dan warga di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Jadi di beberapa lokasi sudah kami laksanakan sosialisasi dan amplifikasi. Kami sudah pasang, mungkin teman-teman sudah lihat, spanduk bagi seluruh pekerja yang ada di wilayah Pelabuhan Muara Angke, wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, wajib tervaksinasi," ujar Yunita.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement