REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2022, pada Senin (16/8). Terdapat enam fokus utama dalam kebijakan pengelolaan APBN 2022.
Pertama, yakni melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi,” kata Jokowi dalam pidatonya, Senin (16/8).
Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.
Jokowi mengatakan, dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian dan perkembangan penanganan Covid-19, maka arsitektur kebijakan fiskal harus antisipatif dan responsif dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.
Karena itu, ia ingin agar konsolidasi dan reformasi fiskal terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur yang meliputi penguatan sisi penerimaan negara dan perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan hati-hati. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan.
Baca juga : Pidato Negara, Jokowi: Indonesia Berhasil Keluar dari Krisis
Jokowi melanjutkan, konsolidasi fiskal pada 2022 akan lebih fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural, terutama akselerasi pembangunan SDM melalui reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan.