Senin 16 Aug 2021 19:15 WIB

Densus 88 Masih Kejar Lima Tersangka Teroris

Total ada 48 tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di 11 provinsi.

Red: Andri Saubani
Polisi bersenjata melakukan penjagaan lokasi penggeledahan rumah terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Polisi bersenjata melakukan penjagaan lokasi penggeledahan rumah terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia masih mengejar lima tersangka teroris, sebagai bagian dari operasi pencegahan dan penindakan terorisme di sejumlah wilayah di Indonesia. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (16/8), menyebutkan total ada 48 tersangka teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia di 11 provinsi, dari penangkapan itu terdapat lima target teroris yang belum tertangkap.

"Di wilayah Sumatera Utara ada tujuh target yang akan dilakukan penegakkan hukum dan telah ditangkap sebanyak enam tersangka, sehingga sisanga satu tersangka dalam pengejaran," kata Ramadhan.

Baca Juga

Lokasi berikutnya di Jawa Barat, target ada enam orang, yang tertangkap baru lima orang, sisa satu masih dikejar. "Di Jawa Timur ada enam target, empat ditangkap, dua dikejar," kata Ramadhan.

Terakhir di Maluku ada dua target teroris, satu telah ditangkap, sisanya masih dikejar juga. Dari paparan dia itu, total ada lima tersangka teroris yang masih diburu oleh Tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia.Menurut dia, kelima target teroris itu telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 48 teroris yang sudah ditangkap.