REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan ekspor pada Juli 2021 tercatat senilai 335,90 juta dolar AS atau menurun sebesar 13,42 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang senilai 387,99 juta dolar AS. Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Rabu (18/8), mengatakan dilihat dari jenisnya, ekspor Papua pada bulan ini hanya berupa ekspor nonmigas senilai 335,90 juta dolar AS.
"Ekspor bulan ini terbesar berasal dari Pelabuhan Amamapare yaitu senilai 331,11 juta dolar AS atau dengan kata lain 98,57 persen dari total ekspor Papua," katanya.
Menurut Adriana, secara kumulatif, total ekspor Papua pada Januari-Juli 2021 adalah senilai 1.993,06 juta dolar AS atau meningkat 285,68 persen dibandingkan total ekspor Januari-Juli 2020 yang senilai 516,76 juta dolar AS."Jika dilihat dari provinsi asal, ekspor dari Provinsi Papua hanya berupa ekspor nonmigas yang senilai 341,94 juta dolar AS," ujarnya.
Barang ekspor dari Provinsi Papua ini dimuat di pelabuhan se-Provinsi Papua senilai 335,90 juta dolar AS."Sedangkan sisanya senilai 6,01 juta dolar AS dimuat di Pelabuhan Tanjung Perak, 0,02 juta dolar AS dimuat di Bandara Soekarno Hatta dan sisanya dimuat di Bandara Hasanuddin," katanya lagi.
Nilai ekspor golongan Bijih Tembaga dan Konsentrat (HS26) pada Juli 2021 tercatat senilai 331,11 juta dolar AS atau menurun 11,81 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang senilai 375,45 juta dolar AS, di mana ekspor HS26 berasal dari PT.Freeport Indonesia dan dimuat di pelabuhan Amamapare di Kabupaten Mimika.
"Ekspor golongan Kayu dan Barang dari Kayu (HS44) senilai 4,79 juta dolar AS, tidak terdapat ekspor golongan Ikan dan Hewan Air Lainnya (HS03) serta ekspor golongan Nonmigas Lainnya pada bulan ini," ujarnya.