Kamis 19 Aug 2021 23:41 WIB

3 Strategi Hadapi Tren Ancaman Siber yang Terus Berkembang

Riset terus menurut perlu dilakukan hadapi ancaman siber

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Riset terus menurut perlu dilakukan hadapi ancaman siber. Hacker (ilustrasi)
Foto: pixabay
Riset terus menurut perlu dilakukan hadapi ancaman siber. Hacker (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tren ancaman serangan siber akan semakin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi.  

Oleh karena itu, menurut Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Bambang Karsono, perlu dilakukan riset secara terus-menerus untuk mampu mengatasi berbagai teknik, taktik, dan strategi pertahanan siber.

Baca Juga

Dia pun mengungkapkan bahwa salah satu efek negatif dari perkembangan dunia siber melalui internet adalah kejahatan dalam bentuk pelanggaran hukum atua cyber crime. 

"Salah satu efek negatif dari perkembangan dunia siber melalui internet antara lain adalah kejahatan dalam bentuk pelanggaran hukum, di mana bila eskalasinya lebih meluas dapat mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah maupun keselamatan bangsa," ujar rektor berlatar belakang polisi itu, Kamis (19/8).

Hal ini disampaikan Bambang Karsono dalam kuliah umum bertema “Cyber Security & Digital Forensik“ yang digelar secara daring oleh Fakultas Ilmu Komputer Ubhara Jaya pada Rabu (18/8) kemarin. Menurut Bambang, cyber security atau keamanan siber merupakan tindakan untuk melindungi informasi di dunia maya dari aneka serangan.

Karena itu, lanjutnya, setidaknya ada tiga hal yang perlu dijalankan secara konsisten. Pertama, peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Kedua, penataan proses tata kelola keamanan informasi. Sedangkan yang ketiga adalah teknologi sebagai solution integrator dan pengembangan produk.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, jejak digital merupakan kumpulan jejak dari semua data digital, baik dokumen maupun akun digital. 

Jejak digital dapat disimpan di komputer tanpa terhubung internet maupun disimpan secara online (terhubung ke internet).

Menurut Bambang, jejak digital tersebut bisa dimanfaatkan  pihak-pihak tertentu yang menargetkan pemilik jejak digital. Apalagi, jika pemilik jejak digital tersebut mempunyai jejak yang buruk dan bisa merugikan dirinya sendiri.

“Karena perilaku di dunia maya bisa mencerminkan sikap dan perilaku di dunia nyata, sehingga sebisa mungkin jangan mengunggah dan menulis hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri ketika menggunakan internet dan sosial media," jelas Bambang.

Sementara itu, Dekan Fasilkom Ubhara Jaya, Tyastuti Sri Lestari, menjelaskan kegiatan kuliah umum tersebut dalam rangka untuk mendukung dosen dan mahasiswa program studi Informatika untuk menambah portofolio, terutama bagi mahasiswa yang ingin memperoleh sertifikat kompetensi pada skema cyber security analyst di LSP P1 Ubhara Jaya.

"LSP P1 Ubhara Jaya telah memperoleh registrasi Skema Cyber Security Analyst dari Badan Siber dan Sandi Negara pada tanggal 1 Juli 2021 berlaku sampai dengan tanggal 25 Februari 2024," kata Tyas saat sambutan di kuliah umum yang diikuti 256 peserta tersebut.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement