REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan renovasi rumah dinas untuk Ketua DPRD Supardi. Renovasi rumah yang terletak di Jalan Sudirman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang itu menghabiskan anggaran senilai Rp 5,69 miliar.
Anggaran untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar ini diketahui dari situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Sumbar, lpse.sumbarprov.go.id. Renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar ini menjadi sorotan masyarakat setelah ingatan masyarakat belum lepas dari sorotan pembelian mobil dinas Gubernur Sumbar di tengah pandemi.
Dilihat dari laman lpse.sumbarprov.go.id., tertera jelas judulnya “Rehab Rumah Dinas DPRD Provinsi Sumatra Barat”.
Anggaran ini sendiri berasal dari Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2021. Di sana terlihat bahwa pagu (batas pengeluaran tertinggi) renovasi tersebut mencapai Rp 7,360 miliar.
Masih tertera di situs tersebut harga perkiraan sendiri (HPS) renovasinya tercatat Rp 6,87 miliar. Di sana juga terlihat banyaknya peserta yang ikut tender renovasi miliaran rupiah itu. Dari 141 peserta lelang yang ikut, telah ditentukan satu perusahaan yang menang dengan penawaran Rp 5,69 miliar.
Anggota Komisi III Bidang Keuangan DPRD Sumbar, Hidayat membantah isu renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Hidayat berdalih, yang direnovasi tersebut adalah bangunan yang berada tepat di belakang rumah dinas Ketua DPRD tersebut. Bangunan itu masih satu kesatuan kawasan dengan rumah dinas Ketua DPRD Sumbar.
“Kegiatannya adalah rehab berat bangunan yang berada di bagian belakang rumdis yang ditempati Ketua DPRD, artinya yang direhab bukan rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD,” kata Hidayat, Sabtu (20/8).
Hidayat yang kebetulan sama-sama politikus Gerindra Sumbar itu menyebut, renovasi yang dilakukan bukan tanpa alasan. Bangunan tersebut sudah tidak dapat difungsikan dengan baik sejak dilanda gempa pada 2009 lalu.
“Kondisi bangunan yang berada di belakang rumah dinas ketua DPRD tersebut informasinya sejak tahun 2005 belum pernah direhab dan kondisi konstruksinya sudah tidak aman karena guncangan gempa 2009 lalu. Dan kondisi atapnya sudah banyak yang bocor,” ucap Hidayat.
Ia menambahkan renovasi yang dilakukan juga bertujuan untuk penanganan covid-19 di Sumbar. Bangunan itu nantinya akan dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi siapapun masyarakat yang terkena covid-19 dan harus menjalani isolasi.
Hidayat mengatakan kontrak pembangunan itu telah rampung dengan anggaran Rp 5,69 miliar oleh perusahaan pemenang tender. Pengerjaannya renovasi ini sudah mulai dalam beberapa pekan terakhir.
"Berhubung sudah ada kontrak kerja dan pembangunan rehab sudah dilaksanakan, maka agar tidak menjadi objek gugatan hukum dari kontraktor, maka pembangunan rehab mau tidak mau dilanjutkan,” ucapnya.