Selasa 24 Aug 2021 06:02 WIB

DKI Jakarta Turun ke Level 3, Wagub: Tak Banyak Ubah Aturan

Pelaku usaha diminta lebih bersabar dan bekerja sama dalam mematuhi aturan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyambut baik keputusan pemerintah pusat terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota yang turun dari level 4 menjadi level 3. Namun, hal ini lantas tidak membuat banyak aturan yang dilonggarkan. 

"Di antaranya mal, kapasitas saja yang ditambah menjadi 50 persen. Rumah ibadah, bahkan dimungkinkan tatap muka untuk sekolah 50 persen," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (23/8).

 

photo
Sejumlah umat Muslim melaksanakan Shalat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/8). Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

 

Ariza menjelaskan, meski pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dimungkinkan untuk dilakukan, tetapi Pemprov DKI akan terlebih dulu melakukan berbagai kajian. Dia menyebut, belum ada keputusan mengenai pelaksanaan sekolah tatap muka.  

"Masih kita pelajari, kaji, kapan DKI Jakarta siap melakukan tatap muka sebagaimana yang diatur," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya juga belum mengubah aturan mengenai aturan pembatasan pada sektor perkantoran. Ariza hanya meminta kepada para pelaku usaha agar lebih bersabar dan bekerja sama dalam mematuhi aturan yang berlaku saat ini. 

"Di sektor ekonomi butuh kesabaran dan kerja sama, semua lebih baik bersabar sedikit dibanding kita mengulang lagi seperti tahun lalu. Sudah ada perbaikan, penurunan, jangan sampai ada peningkatan covid lagi," ujar dia. 

Ariza menilai, ada sejumlah indikator yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk menurunkan level PPKM di suatu daerah. Dia menyebut, di antaranya seperti jumlah kasus penyebaran Covid-19 yang menurun, angka kematian, angka kesembuhan, dan pemeriksaan tes PCR. 

Dia mengungkapkan, angka kematian akibat virus corona di DKI Jakarta saat ini berada pada angka 1,6 persen. Sedangkan jumlah orang yang sembuh mencapai 97,5 persen. 

"Banyak faktor ya dan memang juga mementingkan daerah sekitarnya," katanya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah aglomerasi di Pulau Jawa dan Bali, serta sejumlah kabupaten kota lainnya dari level 4 ke level 3. Yakni di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, serta sejumlah wilayah kota dan kabupaten lainnya mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi saat memberikan pernyataan persnya, Senin (23/8).

Jokowi menyebut, kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali kini mengalami perkembangan yang cukup baik. Pada level 4 mengalami penurunan dari 67 kabupaten kota menjadi 51 kabupaten kota, di level 3 dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota, dan di level 2 dari 2 kabupaten kota menjadi 10 kabupaten dan kota.

Presiden mengatakan, kasus konfirmasi positif juga tercatat terus menurun dan saat ini telah menurun sebesar 78 persen sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021. Sedangkan angka kesembuhan tercatat konsisten lebih tinggi dibandingkan angka penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement