Selasa 24 Aug 2021 17:15 WIB

Mensos: 4 Juta Anak Yatim Dapat Bantuan Perlindungan Sosial

Kemensos menyiapkan dukungan anggaran sekitar Rp 3,2 triliun.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus raharjo
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Foto: Dok Kemensos
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan akan memberikan bantuan perlindungan kepada anak yatim maupun piatu akibat Covid-19. Risma menuturkan, program perlindungan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu mencakup sasaran sebanyak 4.043.622 anak.

Yakni terdiri dari 20 ribu anak yang ditinggal orangtua akibat Covid-19; 45 ribu anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak

(LKSA) dan 3.978.622 anak diasuh oleh keluarga tidak mampu. “Saya pastikan anak yatim, piatu, dan yatim piatu diberikan perlindungan. Mereka tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka,” kata Mensos dalam jumpa pers Selasa (24/8).

Kemensos telah merancang program bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 sebagai salah satu langkah strategis. Hal ini untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi meski dalam situasi sulit. Kemensos tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas RI untuk menyiapkan dukungan anggaran kurang lebih sekitar Rp 3,2 triliun.

Mensos menyatakan, bantuan kepada setiap anak tidak sama. “Anak-anak tersebut sebelumnya akan diasesmen. Untuk bentuk bantuannya akan disesuaikan dengan hasil asesmen tersebut,” kata dia.

Anak yatim dan piatu yang masih berada dalam pengasuhan orangtuanya, misalnya, bisa diintervensi dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk memastikan mereka bisa melanjutkan pendidikan, bisa diberikan bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun untuk itu, kata Mensos, Kemensos tidak bisa bekerja sendiri.

“Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, kami telah menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan kementerian, lembaga lain serta pemerintah daerah. Termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bantuan KIP,” kata Mensos.

Kemensos juga memberikan pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial atau asistensi sosial dan dukungan aksesibilitas. Bantuan ATENSI anak tersebut tidak ditujukan kepada anak-anak yang ditinggal orangtua karena Covid-19 saja, tapi juga menyasar anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu lainnya binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan yang tinggal dalam keluarga tidak mampu.

Data dari Aplikasi SIKS NG per Mei 2021 dari 3.914 LKSA menunjukkan bahwa terdapat 191.696 anak berada dalam pengasuhan LKS Anak (Panti Asuhan/Yayasan/Balai). Dari jumlah tersebut sebanyak 33.085 anak yatim, 7.160 piatu, dan yatim piatu 3.936. dengan jumlah total 44.181 jiwa. Mensos juga sudah memerintahkan balai/loka rehabilitasi sosial serta UPT di bawah Kementerian Sosial menjadi shelter perlindungan anak dan keluarga korban Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement