Selasa 24 Aug 2021 21:24 WIB

Uhamka Berdayakan Relawan Anti Kekerasan

Relawan tersebut siap mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan.

Tim Pengabdian Masyarakat Uhamka melakukan webinar pemberdayaan relawan anti kekerasan, Ahad(8/8).
Foto: Dok Uhamka
Tim Pengabdian Masyarakat Uhamka melakukan webinar pemberdayaan relawan anti kekerasan, Ahad(8/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tim Pengabdian Masyarakat Uhamka melakukan kegiatan program kemitraan masyarakat bertema “Pemberdayaan Relawan dalam Antisipasi Kekerasan pada Perempuan dan Anak” secara daring via Zoom.  Acara tersebut diadakan pada 17 Februari 2021, serta  8 dan 9 Agustus 2021.

Secara keseluruhan, kegiatan program kemitraan itu dilaksanakan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sejak Februari hingga Agustus 2021. Namun, selain secara daring, sebagian kegiatan program kemitraan tersebut dilakukan secara tatap muka dengan menerapkan prokes ketat.  

Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Tangerang Selatan hingga Mei 2021 mengalami peningkatan dan kecamatan Pamulang memiliki kasus tertinggi, yakni 48 kasus, disusul Ciputat 31, Pondok Aren 29, Serpong 26, Ciputat Timur 29, Serpong Utara 14, dan Setu 9 kasus. Hal itulah yang menyebabkan tim pengabdian masyarakat Uhamka melakukan kegiatan di Pamulang sebagai wilayah terbanyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak dibandingkan kecamatan lainnya di Tangerang Selatan. 

Sementara itu, berdasarkan data Komnas Perempuan Maret 2021, jumlah perempuan korban kekerasan yang melapor sebanyak 259.160 kasus (2016), 348.446 kasus (2017), 406.178 kasus (2018), 431.471 (2019), dan 299.911 kasus (2020). Penurunan angka kasus pada tahun 2020 bukan karena kasus kekerasan menjadi sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Selama pandemi Covid-19, pelaporan berubah secara daring. Hal ini menyebabkan korban tidak melapor karena terkendala masalah teknis penerapan metode digital.

Menurut Ketua Tim, Dr  Hj  Novi Andayani Praptiningsih MSi, kegiatan bagi para pengurus Karang Taruna Sinar Pamulang Permai yang kemudian menjadi relawan antikekerasan pada perempuan dan anak bisa menjadi agent of change di lingkungannya. Dia mengatakan, dengan memberikan pendampingan agar korban tidak merasa trauma dan bersedia melaporkannya pada pihak terkait. 

Pendampingan berupa konsultasi dan konseling, kata dia, dapat mengembalikan kepercayaan diri serta menjaga kesehatan mental para korban. “Setelah kegiatan ini diharapkan para relawan mampu melaksanakan pencegahan preventif agar tak terjadi lagi kekerasan pada perempuan dan anak di wilayahnya. Sebagai hilirisasi, telah terbentuk Komunitas Peduli Perempuan dan Anak, dengan motto 'self love and care',” ujar Novi seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (23/8).

Novi mengungkapkan, kegiatan ini berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun. “Alhamdulillah mendapat sambutan sangat baik.  Terbukti dengan keaktifan relawan selama mengikuti serangkaian kegiatan dengan konsisten berupa role play, simulasi, serta FGD,” ujarnya.

Sementara itu, Dr  Hj  Wini Tarmini  MHum, anggota tim pengabdian Uhamka, menyatakan bahwa kekerasan yang dimaksud adalah kekerasan fisik, verbal, ekonomi (penelantaran keluarga), psikis/emosional, dan kekerasan seksual yang banyak dialami kaum perempuan dan anak. “Alasan inilah yang memicu tim tergerak untuk memberikan pemahaman tentang bentuk, dampak, dan pencegahan, serta memberikan pendampingan kepada korban kekerasan,” ujarnya.

Berjalannya kegiatan ini atas dukungan Sri Kusnarmini  MIKom, ketua RT 2 RW 6 Perumahan Sinar Pamulang Permai Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang. Selain itu, kegiatan ini juga didukung penuh oleh Ketua Karang Taruna Sinar Pamulang Permai, Ami Prabowo, yang menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dengan membantu Tim Pengabdian Uhamka mengoordinasi pelaksanaan kegiatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement