Rabu 25 Aug 2021 01:27 WIB

Rumah Zakat Salurkan Bantuan Kafalah

Saat pandemi ini seharusnya masyarakat lebih mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa

Rumah Quran Al-Fadila yang berlokasi di Dusun Pakemitan II, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, kabupaten Tasikmalaya tetap menjalankan kegiatannya meskipun masa pandemi. Meski begitu, protokol kesehatan tetap diterapkan untuk mengantisipasi penularan wabah Covid-19.
Foto: istimewa
Rumah Quran Al-Fadila yang berlokasi di Dusun Pakemitan II, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, kabupaten Tasikmalaya tetap menjalankan kegiatannya meskipun masa pandemi. Meski begitu, protokol kesehatan tetap diterapkan untuk mengantisipasi penularan wabah Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Rumah Quran Al-Fadila yang berlokasi di Dusun Pakemitan II, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, kabupaten Tasikmalaya tetap menjalankan kegiatannya meskipun masa pandemi. Meski begitu, protokol kesehatan tetap diterapkan untuk mengantisipasi penularan wabah Covid-19.

Ustadz Cecep Marfu selaku pembimbing di rumah Quran mengatakan  di masa pandemi ini seharusnya masyarakat bisa lebih mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. " Justru dimasa sulit seperti pandemi ini kita harus lebih mendekatkan diri kepada yang menguasai alam semesta ini, dengan mengajarkan Alquran kepada anak-anak terasa lebih dekat dengan-Nya," kata Ustadz Cepi.

Sebagai bentuk dukungan kepada Ustadz Cepi, Relawan Rumah Zakat  menyalurkan bantuan kafalah dengan maksud untuk meringankan keperluan dan beban hidup dari Ustadz Cepi, Rabu (18/8). Tentu Ustad Cecep merasa sangat terbantu dengan pemberian ini dan ia pun menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih kepada fasilitator dan Rumah Zakat.“Semoga Rumah Zakat senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan program-programnya,” katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement