REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian yang telah berhasil menangkap YouTuber Muhammad Kece. Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap Kece di Bali, Rabu (25/8), atas kasus dugaan penistaan agama.
"Apresiasi kepada kepolisian yang cepat tanggap dalam menanggapi keresahan masyarakat dan menangani kasus M Kece dengan cepat dan seksama," kata Haedar, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Rabu (25/8).
Dia mengatakan, hukum harus ditegakkan agar terjadi ketertiban dan agar warga negara tidak berekspresi dan bertindak sekehendaknya. Haedar lantas mengingatkan agar siapa pun warga negara tidak menista agama sendiri maupun agama lain, sebab hal itu secara hukum bertentangan dan secara moral juga buruk.
"Hukum harus ditegakkan terhadap siapapun yang melecehkan dan menista agama serta menyebarkan kebencian antar sesama," ujarnya.
Lebih lanjut, Haedar mengimbau umat beragama dan masyarakat agar tidak terpancing dan terlibat kontroversi akibat kasus penistaan agama yang dilakukan M Kece ini. Ia mengimbau agar masyarakat menjauhi mempertentangkan dan mengeneralisasi kasus tersebut sebagai sentimen primordial SARA yang bersifat antar golongan.