REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Aparat kepolisian menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya persidengan terdakwa kasus penistaan agama, M Kece, di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Rabu (6/4/2022). Ratusan personel itu tak hanya datang dari Polres Ciamis, melainkan juga BKO dari Brimob Polda Jabar.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhankoro, mengatakan, pihaknya melibatkan ratusan personel gabungan TNI-Polri. Ratusan personel itu disiapkan untuk melakukan pengamanan persidangan M Kece di PN Ciamis, agar persidangan berjalan lancar.
"Total personel pengamanan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa M Kece melibatkan 765 personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait lainnya. Mereka disiagakan di sekitar lokasi persidangan," kata dia, melalui siaran pers, Rabu (6/4/2022).
Dia menjelaskan, personel gabungan tersebut tidak hanya dari wilayah Kabupaten Ciamis. Sejumlah personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polres sekitar juga diperbatunkan untuk mengamankan jalannya sidang kasus penistaan agama.
Ratusan personel gabungan tersebut terdiri 440 personel Polres Ciamis, BKO Polres Tasikmalaya Kota 30 personel, BKO Polres Banjar 30 personel, BKO Polres Tasikmalaya 30 personel, Anggota TNI sebanyak 90 orang, dan Dishub Kabupaten Ciamis 30 orang. Polres Ciamis juga mendapat bantuan BKO dari Sat Brimob Polda Jabar sebanyak 85 personel.
Tony berharap, jalannya sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Ciamis dapat berjalan lancar dan aman. "Kami harap semua dapat berjalan aman dan lancar hingga berakhirnya sidang putusan dengan terdakwa M Kece," kata dia.
Berdasarkan pantauan Republika, jalannya persidangan dengan agenda vonis itu diwarnai aksi massa di depan PN Ciamis. Massa yang berjumlah ratusan menuntut K Kece dituntut hukuman maksimal.