JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyebut, mekanisme deklarasi mandiri atau self declare produk halal dapat diimplementasikan mulai Oktober 2021. Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Mastuki, menyampaikan, ketentuan teknis kebijakan tersebut masih terus disempurnakan. "Rencana self declare (mulai) Oktober akan dijalankan," kata Mastuki dalam webinar Sinergi Akselerasi Pengembangan...
Berita Lainnya