Jumat 27 Aug 2021 08:36 WIB

SMA/SMK di NTT Sudah Jalani Belajar Tatap Muka Terbatas

Ada tiga daerah yang masih melaksanakan pembelajaran dalam jaringan.

Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti belajar tatap muka di salah satu rumah warga di Kota Kupang, NTT, Senin (10/8/2020). Beberapa sekolah di Kota Kupang mulai menerapkan sistem belajar tatap muka di rumah-rumah siswa dengan membaginya menjadi beberapa titik dan setiap titik dibatasi hanya boleh 10 orang murid.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti belajar tatap muka di salah satu rumah warga di Kota Kupang, NTT, Senin (10/8/2020). Beberapa sekolah di Kota Kupang mulai menerapkan sistem belajar tatap muka di rumah-rumah siswa dengan membaginya menjadi beberapa titik dan setiap titik dibatasi hanya boleh 10 orang murid.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi mengatakan sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK di provinsi setempat sudah menjalani kegiatan belajar tatap muka di sekolah secara terbatas di tengah pandemi COVID-19. Sekolah yang melaksanakan tatap muka adalah yang berada di daerah yang tidak menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

"Saat ini SMA/SMK di daerah yang tidak menjalani PPKM level 4, mereka telah melakukan aktivitas belajar mengajar tatap muka atau offline dalam kategori pembatasan," katanya ketika dihubungi di Kupang, Jumat (27/8).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pelaksanaan belajar tatap muka pada sekolah tingkat SMA/SMK di NTT.

Linus Lusi mengatakan dari 22 kabupaten/kota di NTT, hanya SMA/SMK di daerah yang menjalani program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang masih menjalani kegiatan belajar mengajar dalam jaringan (daring). Daerah PPKM level 4 tersebut yakni Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur.

Ia mengatakan meskipun belajar tatap muka sudah berlangsung di sebagian besar daerah namun tetap dalam kategori pembatasan seperti durasi waktu, jumlah siswa, dan penyederhanaan kurikulum.

Baca juga : Ini Tiga Regulasi Pembelajaran Tatap Muka Saat Pandemi

"Jadi setiap guru melayani siswa untuk belajar tatap muka itu hanya sekitar 5-8 orang secara bertahap hingga memenuhi setiap rombongan belajar dengan tetap menerapkan prokes yang ketat," katanya.

Pelaksanaan pembatasan ini, kata dia diserahkan sepenuhnya kepada manajemen sekolah dengan memperhatikan rambu-rambu yang ditegaskan secara tertulis maupun lisan yang disampaikan kepada para kepala sekolah.

"Dengan demikian anak-anak bisa menjalani KBM dengan baik karena tanpa keberanian untuk melakukan ini maka anak-anak mengalami learning loss seperti yang dikhawatirkan bersama," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement