REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Menteri Urusan Perempuan Palestina Amal Hamad mendesak masyarakat internasional memaksa Israel membebaskan tahanan yang hamil. Beberapa di antaranya adalah Anhar al-Deek (26 tahun), seorang wanita Palestina yang diperkirakan akan melahirkan bayinya dalam beberapa hari.
Dilansir dari Wafa News, Kamis (26/8), Hamad mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa al-Deek, seorang ibu dari seorang bayi perempuan dari desa Kufr Nimeh, sebelah barat Ramallah, diperkirakan akan melahirkan secara sesar saat dalam tahanan. Menurutnya, ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap konvensi dan norma internasional. Dia menyebut Israel melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa tentang Perlindungan Warga Sipil dan Tawanan Perang.
Dia menganggap penangkapan al-Deek sebagai kejahatan perang. Israel menahan al-Deek pada 8 Maret saat dia hamil tiga bulan. Selain itu, al-Daek ditempatkan dalam kondisi yang sangat sulit tanpa pertimbangan kesehatannya.
Saat ini, tercatat ada 11 ibu dari 40 tahanan wanita Palestina yang ditahan di Israel karena kegiatan politik mereka. Beberapa waktu lalu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Riyad Malki mendesak Uni Eropa mencegah Israel tetap melakukan kejahatannya terhadap rakyat Palestina. Desakan ini dijelaskan selama pertemuan di Ramallah dengan Menlu Slovenia, Anze Logar.
Dua Menteri luar negeri tersebut dalam pertemuannya membahas cara-cara untuk meningkatkan kerja sama dan hubungan bilateral. Terlebih dalam bidang ekonomi dan perdagangan.
Dia menambahkan mengakhiri pendudukan Israel dan memungkinkan rakyat Palestina memiliki akses ke sumber daya alam dan situs sejarah dan keagamaan merupakan syarat untuk mengeluarkan bantuan internasional. Semua itu untuk membangun ekonomi yang kuat yang dapat membawa kemakmuran bagi rakyat Palestina.