Ahad 29 Aug 2021 20:53 WIB

Boarding di Dua Stasiun Ini Terintegrasi ke Peduli Lindungi

Data vaksinasi dan tes PCR/antigen calon penumpang akan akan terlihat saat boarding.

Rep: Mabruroh/ Red: Fuji Pratiwi
Stasiun Pasar Senen, Jakarta. PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 1 menyampaikan, sistem boarding tiket KA di Stasiun Gambir dan Pasar Senen sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Stasiun Pasar Senen, Jakarta. PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 1 menyampaikan, sistem boarding tiket KA di Stasiun Gambir dan Pasar Senen sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem boarding tiket kereta api (KA) di Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Melalui aplikasi tersebut calon penumpang KA bisa diketahui apakah sudah mendapatkan vaksin Covid-19 atau belum.

"Di Area Daop 1 Jakarta pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada saat melakukan boardiang data sudah akan terlihat apakah sudah divaksin atau belum melalui aplikasi Peduli Lindungi yang telah terintegrasi," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam siaran pers, Ahad (29/8).

Baca Juga

Peduli Lindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan yang berguna tidak hanya untuk menelusuri kontak (tracking and tracing) tapi juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. 

Dengan pengembangan inovas ini, nantinya pada saat calon penumpang KA melakukan proses boarding, pada layar boarding akan terlihat data vaksinasi calon penumpang yang bersangkutan. Serta hasil dan masa berlaku RT-PCR atau Antigen dengan hasil negatif/positif.

Pada saat melakukan boarding, calon penumpang tetap wajib menunjukkan boarding pass, kartu identitas calon penumpang, dan surat keterangan lainnya yang dipersyaratkan yang tidak terdapat pada PC boarding. "Misalnya, bagi penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis," ungkap Eva.

Sebagai informasi, data integrasi tersebut akan muncul jika saat pembelian tiket pelanggan menggunakan NIK atau reduksi membership sesuai dengan NIK saat melakukan pemeriksaan di klinik atau laboratorium yang sudah terintegrasi sistem Kementerian Kesehatan.

Namun, jika nanti ditemukan calon penumpang yang belum terintegrasi datanya di PC boarding, maka pemeriksaan persyaratan protokol kesehatan tetap menggunakan manual dan tetap wajib menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass, identitas calon penumpang. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement