Senin 30 Aug 2021 13:29 WIB

Lapangan Gajah Besar, Pertamina Anggarkan 15,5 Juta Dolar AS

Kegiatan produksi diharapkan dapat direalisasi pada tahun 2022

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui rencana pengembangan (Plan of Development/POD) komplek Gajah Besar yang saat ini dikelola oleh PT Pertamina EP. (ilustrasi).
Foto: borneomagazine.com
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui rencana pengembangan (Plan of Development/POD) komplek Gajah Besar yang saat ini dikelola oleh PT Pertamina EP. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui rencana pengembangan (Plan of Development/POD) komplek Gajah Besar yang saat ini dikelola oleh PT Pertamina EP. Investasi untuk mendukung kegiatan pengembangkan lapangan yang terletak sekitar 55 km sebelah selatan Prabumulih, Sumatera Selatan tersebut sekitar 15,5 juta dolar AS.

Pertamina EP sendiri menyerahkan permohonan persetujuan pada 10 Agustus 2010 lalu. “SKK Migas kini dapat memastikan proses evaluasi POD dilakukan dengan cepat. Usaha ini kami lakukan dengan harapan agar KKKS juga segera merealisasi kegiatan di lapangan, sehingga produksi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung peningkatan produksi di tahun-tahun mendatang,” kata Benny Lubiantara, Deputi Perencanaan SKK Migas, Senin (30/8).

Baca Juga

Dalam Investasi di Gajah Besar akan ada beberapa kegiatan yang dilakukan Pertamina EP. Diantaranya adalah pengeboran tiga sumur pengembangan, kerja ulang satu sumur dan pembangunan sistem perpipaan dari sumur-sumur produksi ke sistem kompresi Paku Gajah. “Tujuannya, agar proyek memberikan tambahan produksi kumulatif gas sebesar 15,52 BSCF dan kondensat sebesar 100,5 MSTB,” ungkap Benny.

Kegiatan produksi diharapkan dapat direalisasi pada tahun 2022, dan akan berlangsung hingga mencapai economic limit pada tahun 2031. “Kami berharap proyek dapat onstream pada kuartal pertama tahun 2022. Pada tahap awal, produksi gas diperkiakan sebesar 2,29 MMSCFD, dan secara bertahap akan dtingkatkan menjadi 5,29 MMSCFD. Sedang untuk kondesat, pada tahap awal produksi akan berkisar 10 BCPD dan kemudian akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 23 BCPD,” jelas Benny.

Persetujuan POD lapangan Gajah Besar, adalah salah satu dari 37 POD yang rencananya akan disetujui pada tahun 2021. Sampai persetujuan POD Gajah Besar ini, telah ada 15 POD yang disetujui dan memberikan tambahan cadangan sebesar 501 MMBOE. Dengan adanya penambahan cadangan sebesar itu maka Reserve Replacement Ratio (RRR) tahun 2020 telah mencapai 80 persen.

“Apabila persetujuan POD dapat direalisasikan sesuai target, maka pada tahun 2021 RRR akan lebih besar dari 100 persen,” kata Benny.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement