REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, hal terpenting dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah pengawasan. Pada prinsipnya, peluang penularan bukan hanya terjadi di sekolah. Namun ada peluang dari rumah maupun saat perjalanan.
"Hal yang terpenting ialah pengawasan, selain menjadi tupoksi utama Satgas di Satuan Pendidikan, namun juga tanggung jawab semua elemen," kata Wiku kepada Republika.co.id, Senin (30/8).
Ia pun menekankan, objek pemantauan PTM harus menyeluruh. Mulai dari pengunjung satuan pendidikan sampai protokol yang diterapkan di tiap aktivitas atau fasilitas yang ada. "Perlu adanya perhatian khusus terhadap titik kritis penularan layaknya ventilasi, durasi, jarak, penggunaan masker, dan sentuhan," kata dia.
Sebagai informasi, salah satu syarat TPM yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 adalah kapasitas maksimal 50 persen dari normal, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Kemudian, setiap siswa mengikuti PTM terbatas paling banyak dua kali dalam sepekan, paling lama empat jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran, disertai surat izin dari orang tua.