Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan perekaman data KTP elektronik bagi lansia di Nagari Limpato Sungaisariak, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (1/9/2021). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padangpariaman berinovasi dengan pelayanan perekaman KTP elektronik Tunggu di Rumah Saja khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, orang sakit dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (FOTO : ANTARA/Iggoy el Fitra)
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berpose saat petugas melakukan perekaman data KTP elektronik di Nagari Tandikek, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (1/9/2021). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padangpariaman berinovasi dengan pelayanan perekaman KTP elektronik Tunggu di Rumah Saja khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, orang sakit dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (FOTO : ANTARA/Iggoy el Fitra)
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan perekaman data KTP elektronik bagi disabilitas di Nagari Tandikek, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (1/9/2021). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padangpariaman berinovasi dengan pelayanan perekaman KTP elektronik Tunggu di Rumah Saja khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, orang sakit dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (FOTO : ANTARA/Iggoy el Fitra)
Sejumlah petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melewati pematang sawah sambil membawa alat perekaman data KTP elektronik di Nagari Tandikek, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (1/9/2021). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padangpariaman berinovasi dengan pelayanan perekaman KTP elektronik Tunggu di Rumah Saja khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, orang sakit dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) (FOTO : ANTARA/Iggoy el Fitra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,PADANGPARIAMAN -- Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan perekaman data KTP elektronik bagi lansia di Nagari Limpato Sungaisariak, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (1/9/2021).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padangpariaman berinovasi dengan pelayanan perekaman KTP elektronik Tunggu di Rumah Saja khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, orang sakit dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
sumber : Antara
Advertisement