DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu’alaikum Wr Wb. Saya mempunyai beberapa rumah, tetapi hanya satu rumah yang dijadikan tempat tinggal bersama istri dan anak-anak. Sedangkan, rumah lainnya untuk tempat istirahat saat perjalanan bisnis atau menjadi tujuan liburan keluarga. Apakah rumah tersebut wajib zakat?...
Berita Lainnya