REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menargetkan sebanyak 51.500 warga daerah itu yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) setempat terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Dinkes Rejang Lebong, Asri di Rejang Lebong, Senin (6/9) lalu, mengatakan program jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda terintegrasi atau terhubung dengan BPJS Kesehatan tersebut mulai dilaksanakan sejak 2016 lalu dan hingga saat ini setidaknya sudah tercapai sebanyak 48 ribu peserta. "Targetnya sampai dengan akhir tahun nanti sebanyak 51.500 peserta Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sampai akhir Agustus kemarin jumlahnya sudah mencapai 48 ribu peserta," kata dia.
Dia menjelaskan, kalangan masyarakat tidak mampu yang mengurus kartu peserta Jamkesda lantaran belum terdaftar sebagai penerima layanan kesehatan Kartu Indonesia Indonesia (KIS) setiap bulannya mencapai ratusan orang. Dengan adanya peserta Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan ini, kata dia, maka cakupan kepesertaan jaminan kesehatan warga Rejang Lebong saat ini mencapai 73 persen.
Sementara itu, untuk pembayaran iuran peserta Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan 2021 tambah dia, saat ini baru dianggarkan terhitung Januari-April dengan besaran mencapai Rp 8 miliar, sedangkan untuk pembayaran iuran Mei-Desember akan dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2021.
"Untuk pembayaran iuran bulan Mei hingga Desember 2021 sudah kami input ke dalam SIPD dan kini masih menunggu pembahasan APBD Perubahan 2021 dengan besaran anggaran lebih kurang Rp 15 miliar," kata Asri.