Rabu 08 Sep 2021 12:20 WIB

BI-OJK Percepat Vaksinasi untuk Pulihkan Ekonomi

Bekerja sama dengan Kemenkes, BI-OJK gelar vaksinasi covid bagi pegawai jasa keuangan

Rep: Lida Puspaningtyas / Red: Friska Yolandha
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menyelenggarakan pemberian vaksinasi Covid-19.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menyelenggarakan pemberian vaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menyelenggarakan pemberian vaksinasi Covid-19. Vaksinasi dosis kedua diberikan bagi pegawai di Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Sistem Pembayaran (SP), serta masyarakat umum di kawasan Tennis Indoor Senayan.

Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, bersama Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, melakukan peninjauan pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tersebut. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 8 September 2021 ini merupakan kelanjutan dari kegiatan vaksinasi dosis pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 dan 17 Juni 2021 lalu.

"Vaksinasi dosis kedua ini diberikan kepada 7.500 peserta vaksinasi," katanya dalam keterangan pers, Rabu (8/9).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi otoritas untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 sehingga mendorong terciptanya kekebalan komunitas di seluruh lapisan masyarakat sesuai target Pemerintah di tahun ini. Sampai dengan tanggal 6 September 2021 ini, tercatat telah dilaksanakan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada empat juta masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa vaksinasi adalah game changer bagi pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, BI terus berupaya mendukung percepatan distribusi vaksin ke daerah melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan lembaga terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan OJK akan bekerja sama dengan BI, Kemenkes, IJK dan SP serta berbagai pihak lainnya, untuk mempercepat vaksinasi Covid-19. Dengan harapan target pemberian vaksinasi kepada 10 juta pegawai IJK dan SP serta masyarakat umum tercapai.

"Sehingga ke depannya bisnis industri jasa keuangan menjadi lebih kuat dan pada akhirnya akan mendorong pemulihan ekonomi nasional," katanya.

BI, OJK, Kemenkes akan senantiasa mendorong percepatan vaksinasi di sektor jasa keuangan di semua daerah sehingga dapat tercapai herd immunity masyarakat Indonesia guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement