REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV - Kaburnya enam narapidana Palestina dari penjara penjagaan ketat Gilboa, Israel menunjukkan penderitaan yang dialami para tahanan dan narapidana yang dihukum di daerah pendudukan. Hampir semua keluarga di Palestina akrab dengan prosedur penangkapan Israel dan kondisi penjara mereka.
Beberapa tahun terakhir, hampir 25 persen populasi Palestina pernah ditahan di daerah pendudukan. Artinya hampir setiap rumah punya anggota keluarga narapidana atau mantan narapidana penjara Israel.
Kenyataannya begitu banyak entitas Zionis yang memiliki kamp penahanan yang diawasi tentara dan penjara-penjara biasa. Beberapa penjara Israel sudah ada sejak masa Kolonial Inggris yang berakhir 1948.
Beberapa di antaranya dibangun oleh Israel termasuk penjara Gilboa. Puluhan ribu warga Palestina pernah masuk penjara yang dikelola Badan Penjara Israel itu.
"Penjara-penjara Israel memiliki beberapa bagian, seperti blok isolasi, di mana satu atau dua tahanan dipisahkan dari narapidana lainnya, tergantung dari seberapa buruk pelanggaran yang mereka lakukan, sesuai keputusan pengadilan Israel," tulis kepala Departemen Politik University of the Ummah di Gaza, Adnan Abu Amer di Middle East Monitor, Rabu (8/9).
"Mungkin bahkan kasus-kasus mereka dikenal melawan pemimpin. Para tahanan biasanya keluar ke halaman penjara sendiri atau berkelompok setidaknya selama satu jam per hari," tambah Amer.
Dalam artikel itu Amer mengatakan para narapidana yang kabur dari Gilboa banyak menghabiskan waktu di blok-blok isolasi yang memiliki lusinan sel di seluruh penjuru yang dipisahkan koridor seluas dua meter. Area halaman sekitar 15x8 meter dikelilingi dinding setinggi tiga meter yang dilapisi jeruji besi.
Di bagian lain, sel-sel penjara dapat dihuni hingga 25 narapidana. Biasanya jika penuh, sulit bagi narapidana untuk bergerak. Setiap narapidana memiliki ruang personal seluas 1,5 meter. Para tahanan dapat keluar ke halaman selama dua atau tiga jam per hari.
Penjara ruang terbuka didirikan untuk mengakomodasi semakin banyaknya jumlah narapidana. Lebih dari 1.000 narapidana ditempatkan di tenda yang masing-masing dihuni sekitar 20 orang lebih.
Represi yang dilakukan pihak berwenang penjara membuat kondisi yang tak tertahankan bagi narapidana Palestina. Mereka melepaskan tembakan peluru tajam dan karet ke para tahanan.
Amer mengatakan pihak berwenang sengaja mempermalukan narapidana dan memperlakukan mereka dengan tidak manusiawi. Para pihak berwenang penjara kerap memberikan hukuman sewenang-wenang seperti serangan fisik, menggantung di tiang telepon di tengah hari, mengurung di sel isolasi, dan penggeledahan hingga telanjang.
Mereka juga diperlakukan tidak manusiawi dengan hanya diberi nomor dan dipanggil dengan nomor tersebut bukan dengan namanya. Mereka dilarang menggunakan nama ketika berbicara dengan pihak berwenang penjara.