REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Epidemiolog Universitas Andalas (Unand), Defriman Djafri, melihat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang, Sumatra Barat, tidak sesuai dengan apa yang diterapkan di pusat. Defriman melihat PPKM level 4 di Kota Padang seakan sudah level 1 dan 2.
Menurut Defriman, pembatasan di Kota Padang tidak ketat dan masyarakat masih abai dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). "Fakta di lapangan, PPKM level 4 itu seperti dirasakan level 1 dan 2 di Kota Padang. Banyak masyarakat yang abai. Dan seperti keadaan normal. Itu dibuktikan dengan pembatasan yang tidak sesuai dengan aturan pusat," kata Defriman kepada Republika.co.id, Rabu (8/9).
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 di Kota Padang dan sejumlah daerah lainnya. Perpanjangan PPKM Level 4 di Padang itu berlaku mulai 7 sampai 20 September 2021.
Defriman menyebut pemda di Sumbar membuat dan menyesuaikan PPKM level 4 dengan kepentingan di daerah. Ia mencontohkan, seharusnya dalam pelaksanaan PPKM level 4, jam tutup restoran dan rumah makan hanya sampai jam 20.00 WIB. Tapi di Padang, kata dia, ada yang sudah berani buka sampai pagi.
"Jadi ini seperti ada perbedaan level. Kemungkinan ada perbedaan data yang digunakan dalam analisis oleh pusat dan daerah," ucap Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand.