Kamis 09 Sep 2021 10:22 WIB

Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 44 Orang

Tiga korban meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang pada Kamis (9/9) dini hari.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Petugas mengecek kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sebelum dinaikan kedalam ambulance di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas mengecek kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sebelum dinaikan kedalam ambulance di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Korban meninggal dalam insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang bertambah tiga orang. Ketiganya meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

"Betul (korban meninggal bertambah)," kata Kepala Bidang Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Apriyanti melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Kamis (9/9).

Baca Juga

Hal itu juga terkonfirmasi juga Humas RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani. Tiga korban diketahui meninggal dunia pada Kamis (9/9) pagi dini hari dalam kondisi luka bakar yang serius.

"Iya betul, luas luka bakar lebih dari 98 persen. Di jam 03.00 dan jam 06.00 WIB-an. Inisialnya Tuan TMJ (46 tahun), Tuan ADM (30 tahun), dan Tuan HDY (50 tahun)," kata Hilwani.

Ditjen PAS sebelumnya mencatat ada 41 orang tewas, delapan orang mengalami luka berat, dan 73 orang mengalami luka ringan. Dengan demikian, jumlah warga binaan yang dinyatakan tewas atas insiden kebakaran tersebut menjadi 44 orang. Sementara itu yang saat ini masih mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang sebanyak lima orang, serta selebihnya luka ringan.

Baca juga : Politikus PDIP Respons Isu Megawati Dirawat di RSPP

Para korban yang mengalami luka ringan diketahui sebanyak 73 orang. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, sebanyak 81 napi yang selamat dari insiden kebakaran telah dipindahkan ke blok lain. Bahkan, Menkumham membuka opsi mereka dipindahkan ke lapas-lapas lainnya yang dapat menampung. Diketahui kebakaran yang melanda Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi di Blok C2 yang dihuni oleh 122 orang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement