REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (9/9), malam. Setelah melalui proses voting akhirnya DPR menyepakati Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota BPK.
"Dengan demikian calon anggota BPK terpilih yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana," kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/9).
Berdasarkan hasil voting, Nyoman diketahui memperoleh 44 suara, sementara Dadang Suwarna memperoleh 12 suara. Sehingga total ada 56 suara yang diberikan. "Dan ini akan kita proses melalui mekanisme yang tertuang dalam tatib," ujarnya.
Nama Nyoman sebelumnya menjadi sorotan publik. Nyoman dinilai melanggar UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Namun, DPR tetap meloloskan Nyoman.
Uji kelayakan dan calon anggota BPK selama dua hari, dimulai sejak 8 September dan berakhir pada Kamis (9/9) malam. Sebanyak 15 calon anggota mengikuti uji kelayakan calon anggota BPK untuk masa jabatan periode 2021-2026.