Kamis 09 Sep 2021 21:55 WIB

Alasan Sudah Vaksin tak Bisa Jadi Donor Plasma Konvalesen

Antibodi penyintas Covid-19 dan orang yang divaksin berbeda.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Warga penyintas COVID-19 mendonorkan plasma darahnya di Sentra Donor Plasma konvalesen Stasiun MRT Dukuh Atas BNI, Jakarta, Selasa (24/8). Kegiatan Donor Plasma tersebut merupakan rangkaian dari berbagai program serta komitmen PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam membantu pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19. Tercatat sebanyak 35 orang yang telah menajalani screening mendonorkan plasmanya.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Warga penyintas COVID-19 mendonorkan plasma darahnya di Sentra Donor Plasma konvalesen Stasiun MRT Dukuh Atas BNI, Jakarta, Selasa (24/8). Kegiatan Donor Plasma tersebut merupakan rangkaian dari berbagai program serta komitmen PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam membantu pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19. Tercatat sebanyak 35 orang yang telah menajalani screening mendonorkan plasmanya.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seringkali orang yang sembuh dari infeksi Covid-19 atau penyintas melakukan donor plasma konvalesen untuk mempercepat penyembuhan pasien yang terinfeksi virus ini. Namun tidak semua penyintas bisa menjadi donor plasma konvalesen.

Wakil Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Dian Winarti menjelaskan, kebutuhan plasma konvalesen diperoleh dari PMI. "Plasma konvalesen artinya pulih atau plasma yang berasal dari pasien yang telah pulih, dalam hal ini pulih dari Covid-19. Jadi, syarat utama untuk donor plasma konvalesen adalah harus pernah terinfeksi Covid-19," katanya saat mengisi konferensi virtual webinar NU bertema Donor Darah dan Plasma Konvalesen, Kamis (9/9).

Baca Juga

Terkait kemungkinan orang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama, dosis kedua, bahkan booster ketiga bisa ikut mendonorkan plasma ini, ia tak membenarkannya. Sebab, dia menjelaskan, antibodi yang dihasilkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 dan orang yang divaksin berbeda.

Dia melanjutkan, plasma konvalesen dari pasien yang sudah sembuh mengandung antibodi SARS-CoV2 yang akan  diberikan kepada pasien yang membutuhkannya sebagai salah satu terapi. Kendati demikian, ia menegaskan, orang yang akan mendonorkan plasma konvalesen harus memenuhi syarat untuk donor plasma konvalesen.

"Calon pendonor harus memenuhi syarat untuk donor plasma konvalesen yaitu pernah terinfeksi Covid-19," ujarnya.

Kemudian, memenuhi persyatan umum donor darah dari sisi usia minimal 17 tahun, berat badan minimal 55 kilogram, dan harus sehat. Tak hanya itu, ia menyebutkan syarat lain untuk mendonorkan plasma ini adalah negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau antigen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement