REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- SMP Negeri 30 Padang membentuk agen antiperundungan terdiri atas 30 pelajar di sekolah. Mereka sebagai duta yang akan mengampanyekan antiperundungan di lingkungan sekolah.
"Sebanyak 30 pelajar ini sebelum dikukuhkan sebagai agen antiperundungan diberikan pembekalan lewat bimbingan teknis antiperundungan selama lima pekan," kata Kepala SMPN 30 Padang Revianti, Kamis (9/9).
Menurut dia, ide membentuk agen antiperundungan di kalangan siswa merupakan salah satu program yang dilaksanakan setelah SMPN 30 Padang ditetapkan sebagai salah satu sekolah penggerak oleh Kemendikbud. "Kami ingin lingkungan sekolah bebas dari perundungan baik di kalangan siswa hingga dari guru ke pelajar," kata dia.
Ia memberi contoh terkadang dalam keseharian perundungan kadang kerap tidak disadari dengan alasan bercanda. "Termasuk ketika guru mengatakan kepada pelajar kenapa bodoh sekali, jika itu di depan umum sudah masuk kategori perundungan. Oleh sebab itu kami ingin mengubah pola pikir tidak boleh melakukan perundungan di sekolah dengan alasan apa pun," ujarnya.
Ia menyampaikan yang namanya manusia pasti ada kekurangan dan tidak boleh itu dijadikan bahan olok-olok. "Di sekolah kami saat ini juga da tiga anak berkebutuhan khusus mulai dari tunarungu, terlambat belajar dan autis yang tentunya butuh dukungan bersama dan tidak boleh dirundung," katanya.
Untuk pembekalan soal perundungan, ia mendatangkan pembicara, yaitu Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia Padang Wanda Leksmana yang selama ini fokus bergerak di bidang advokasi anak. Guru Bimbingan Konseling SMP Negeri 30 Padang Dian Putra menyampaikan, usai pelaksanaan bimtek, para pelajar akan menjadi agen antiperundungan yang fokus melakukan sosialisasi.
Selain mencegah melakukan perundungan bagi diri sendiri, juga perpanjangan tangan guru untuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan siswa. "Karena saat ini masih berada di tengah pandemi dan belajar lebih banyak daring maka kampanye akan dilakukan lebih banyak di media sosial," katanya.
Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leskmana menyampaikan pembentukan agen antiperundungan di SMPN 30 Padang merupakan yang pertama di kota ini. "Ini langkah positif yang harus diapresiasi dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak dan kota ramah anak," ujarnya.