REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sebanyak 776 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan, Jawa Timur, tuntas menjalani vaksinasi hingga 14 September 2021. Pelaksanaan vaksinasi massal digelar serentak sejak awal Agustus 2021.
"Sebenarnya, jumlah total narapidana yang harus menjalani vaksinasi sebanyak 780 orang. Namun karena ada empat orang yang tidak bisa divaksin karena memiliki penyakit bawaan, maka yang bisa divaksin hanya 776 orang," kata Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Sohibur Rachman di Pamekasan, Selasa.
Vaksinasi gratis kepada para narapida penghuni Lapas Narkotika Pamekasan, sebagai upaya untuk mewujudkan kekebalan kelompok bagi warga binaan pemasyarakatan, mengingat di lembaga ini juga ditemukan ada narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Sohibur Rachman, vaksinasi kepada para narapidana penghuni Lapas Pamekasan itu, terselenggara berkat kerja sama dengan Klinik Pratama Polres Pamekasan pada program "Vaksinasi Kemerdekaan". Menurut Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, target program vaksinasi yang ditetapkan Polri sebesar 70 persen dari total jumlah penduduk, sehingga dalam pelaksanaannya polres perlu bekerja sama dengan berbagai pihak. "Vaksinasi di lapas ini juga bagian dari kerja sama menyukseskan pelaksanaan vaksinasi, dengan pola jemput bola," kata Nining.
Selain di Lapas Narkotika Pamekasan, vaksinasi juga dilakukan pada warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas IIA Pamekasan. Hanya saja, narapidana yang telah disuntik vaksin di Lapas Klas IIA Pamekasan baru mencapai 155 orang dari total sekitar 700 orang lebih penghuni di lapas itu.
"Ini terjadi, karena petugas terbatas, sedangkan jangkauan kegiatan menyebar di semua kecamatan dengan sasaran kelompok atau komunitas masyarakat berbeda," katanya, menjelaskan.