Selasa 14 Sep 2021 17:57 WIB

Nota Kesepahaman BPIP dan LPP TVRI Resmi Diperpanjang

Dialog interaktif bertujuan untuk mengarusutamakan Pancasila

Red: Budi Raharjo
BPIP (ilustrasi).
Foto: Republika/Berbagai sumber diolah
BPIP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nota kesepahaman antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) resmi diperpanjang. Penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi dan Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno disiarkan secara langsung di aplikasi Zoom, Selasa (14/9).

Adapun lingkup kerja sama yang dijalin oleh BPIP dan LPP TVRI adalah mengadakan dialog interaktif yang bertujuan untuk mengarusutamakan Pancasila. Penyebarluasan nilai-nilai Pancasila, program, dan kegiatan BPIP melalui program siaran LPP TVRI yang berupa informasi, pendidikan, serta hiburan, dan disajikan dalam bentuk berita, gambar, suara, teks, atau video.

Selain itu, kerja sama BPIP dan LPP TVRI juga mencakup kegiatan lain yang dipandang perlu dan strategis dalam mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila bagi penyelenggaraan negara dan warga negara melalui program siaran TVRI, serta tukar-menukar informasi, dukungan teknis, dan kerja sama bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang disepakati para pihak.

"Kerja sama dengan TVRI merupakan langkah strategis dalam pembinaan ideologi Pancasila, mengingat masih pentingnya peran TV dalam mengedukasi dan pembentukan opini publik," kata Yudian dalam sambutannya.