Ahad 19 Sep 2021 18:19 WIB

Ini Enam Tempat Wisata di Jabar Sesuai Standar CHSE

Pengelola objek wisata dan pengunjung harus taat protokol kesehatan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah pengunjung melihat cendera mata di Souvenir Shop Saung Angklung Udjo, Jalan Padasuka, Kota Bandung, Ahad (12/9). Saung Angklung Udjo kembali dibuka di masa PPKM Level 3 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan pemindaian kode batang melalui aplikasi Peduli Lindungi serta membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pengunjung melihat cendera mata di Souvenir Shop Saung Angklung Udjo, Jalan Padasuka, Kota Bandung, Ahad (12/9). Saung Angklung Udjo kembali dibuka di masa PPKM Level 3 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan pemindaian kode batang melalui aplikasi Peduli Lindungi serta membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengumumkan 20 tempat wisata yang ikut uji coba pembukaan untuk wisatawan. Ke 20 tempat wisata tersebut tersebar di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, ada enam destinasi wisata yang masuk menjadi percontohan dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru dan memenuhi standar Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability (CHSE).

Menurut Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik, keenam destinasi wisata yang memenuhi standar CHSE tersebut di antaranya, Jbound (Kota Bogor), Taman Safari (Kabupaten Bogor), The Lodge (Kabupaten Bandung Barat), Saung Angklung Udjo (Kota Bandung), Glamping Lakeside dan Kawah Putih (Kabupaten Bandung).

"Selain objek wisata, ada 306 hotel dan restoran di Jabar yang juga sudah memenuhi standar CHSE," ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (18/9).

Dedi berpesan kepada wisatawan yang ingin berlibur ke Jabar. Syarat utama yang harus dipenuhi yakni sudah melaksanakan vaksin dan menerpakan protokol kesehatan.

"Syarat utama itu vaksin, pastikan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pastikan pemesanan melalui aplikasi semua. Selain siapkan antigen di tempat wisata. Karena pasti di destinasi juga ada screening. Agar aman, cari juga tempat yang sudah CHSE," paparnya.

Dedi mengakui, penurunan kasus Covid-19 cukup dilematis bagi sektor wisata. Di satu sisi, ia khawatir terjadi revenge tourism yang berpotensi meningkatkan kasus Covid, namun di sisi lain roda ekonomi harus tetap berjalan.

"Memang dilematis. Tapi yang jelas pengunjung harus taat prokes, tetap waspada.  Pengelola objek wisata pun harus taat aturan," kata Dedi.

Dedi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar aplikasi PeduliLindungi bisa memuat kapasitas wisatawan di objek wisata dengan pendekatan kawasan. Agar wisatawan bisa memantau objek wisata mana saja yang penuh dan tidak.

"Kemarin saya usulkan, jadi pendekatannya kawasan. Jadi misalkan sekarang kawasan Kabupaten Bandung Barat ada The lodge harus in line dengan Orchid Forest atau misalkan dengan Farm House. Kita usulkan untuk menjadi percontohan PeduliLindungi," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement