REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 11 calon Hakim Agung. Menurut Herman, tidak semua nama yang ikut bagus.
"Dari beberapa orang yang sudah kita lakukan fit and proper test, tentunya tidak semua bagus. Bagus atau tidak bagus kembali kepada penilaian masing-masing anggota," ujar Herman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/9).
Ia mengatakan, jika Komisi III mencari sosok Hakim Agung yang sempurna, maka ke-11 nama tersebut tidak akan lolos. Sebab, mereka memiliki kekurangannya masing-masing di setiap posisinya.
"Sehingga saya katakan kepada teman-teman anggota Komisi III, marilah kita melihat secara negawarawan. Kalau kita mencari yang sempurna tidak ada yang bisa lolos," ujar dia.
Komisi III tidak mencari sosok Hakim Agung yang sempurna, karena kebutuhan Mahkamah Agung (MA) yang tinggi. Integritas dan rekam jejak, menjadi prioritas dari komisi yang dipimpinnya.
"Bisa separuh saja bagus, dari 11, bisa separuh saja misal enam bagus. Itu dari hasil wawancara yang kami dapatkan," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebanyak delapan dari 11 calon Hakim Agung yang disampaikan KY ke DPR adalah dari Kamar Pidana. Dua dari Kamar Perdata, dan satu dari Kamar Militer.
Ke-11 Calon Hakim Agung itu adalah:
Kamar Pidana:
1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
3. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)
5. Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)
6. Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)
7. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
8. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang).
Kamar Perdata:
9. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)
10. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung).
Kamar Militer:
11. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama).