Senin 20 Sep 2021 17:06 WIB

Wagub DKI: Sementara, Bansos Hanya Sampai Juni 2021

Pemprov DKI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk sementara hanya sampai tahap enam atau sampai dengan Juni 2021. Kendati demikian, Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Sementara Bansos sampai tahap enam saja, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Keputusannya ada di pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9).

Baca Juga

Riza mengatakan, anggaran akan kembali disiapkan apabila pemerintah pusat memutuskan untuk melanjutkan penyaluran BST. "Ada tidak ada (anggaran) kalau sudah menjadi keputusan harus dicarikan," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengumumkan BST hanya disalurkan sampai tahap enam untuk penyaluran pada Juni 2021. "Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021," tulis Dinas Sosal DKI Jakarta dalam sosial medianya, Rabu (15/9).

Dinas Sosial DKI Jakarta kemudian menyatakan jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, mereka akan menyampaikan melalui kanal media sosial resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement