Selasa 21 Sep 2021 07:45 WIB

Kemenparekraf Gandeng Kadin Pulihkan Sektor Pariwisata

Kerja sama Kemenparekraf-Kadin diharapkan bisa menghasilkan terobosan di pariwisata.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meneken kerja sama dengan  dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk pengembangan sektor parekraf nasional. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, secara virtual pada Senin (20/9).

Nota kesepahaman antara Kemenparekraf dan Kadin Indonesia di antaranya mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan riset, edukasi dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, hingga pengembangan Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (events).

Baca Juga

Sandiaga berharap kerja yang akan berjalan lima tahun ke depan ini bisa menghasilkan terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan perekonomian Indonesia di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. "Saya harap ini tidak hanya berhenti di sini, tapi juga gerak cepat karena banyak sekali agenda-agenda yang harus kita lakukan. Kita harus gerak bersama. Kedepan kami akan melibatkan Kadin dan harus menjadi wadah konsolidator dari kegiatan ini agar bisa tersinkronisasi dengan baik," kata Sandiaga dalam konferensi pers, Senin sore.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan kerja sama ini merupakan awal langkah untuk berkolaborasi dan bergotong royong dalam memulihkan ekonomi di sektor parekraf yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. "Kita tahu, sektor parekraf ini merupakan penyumbang devisa besar bagi Indonesia, karena pariwisata kita sangat indah dan banyak dikunjungi turis mancanegara. Jadi, kami berharap nota kesepahaman ini bukan hanya sekadar tanda tangan, tapi ada action plan yang bisa kita laksanakan bersama," ujar Arsjad.

Pembukaan Bali

Sandiaga mengatakan, pemerintah saat ini juga terus mempersiapkan Bali untuk kembali dibuka bagi wisatawan asing. "Tentunya setiap pekan kita evaluasi dan Oktober ini merupakan suatu target yang disampaikan, dan kita pastikan negara yang memungkinkan untuk berkunjung di Indonesia sudah teridentifikasi. Kita siapkan pembukaan ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian," jelas Sandiaga.

Sandiaga menekankan kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dan wisatawan untuk menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat, agar varian terbaru Covid-19 tidak menimbulkan gelombang ketiga.

Lebih lanjut, menjelaskan soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan soal pembukaan kembali Bali untuk wisatawan mancanegara. Sebelumnya, Menko Marves Luhut menyampaikan bahwa ia tak ingin wisman ala backpacker datang ke Bali.

Sandiaga menjelaskan bahwa penyaringan wisman masuk Bali bukan dari atribut yang digunakan wisman, misalnya backpack. Akan tetapi lebih berfokus pada kualitas wisman baik secara sikap maupun kemampuan ekonomi.

"Backpacker yang dimaksud Pak Luhut adalah yang tidak mendatangkan dividen. Memang sangat rancu dari segi definisi. Setelah kami mengklarifikasi, Pak Luhut menyampaikan ini adalah kelompok wisatawan yang tidak mendatangkan keuntungan, tidak mendatangkan profit, tidak mendatangkan benefit, tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menghormati kearifan lokal dan tipe-tipe wisatawan inilah yang bukan menjadi sasaran target wisatawan pascapandemi," papar Sandiaga.

Sandiaga menegaskan tidak melarang wisman yang datang menggunakan backpack. Wisman boleh saja liburan ke Bali asal mematuhi peraturan yang berlaku di Bali.

"Kami tidak akan melarang backpacker selama mereka mematuhi aturan, taat protokol kesehatan, dan menghormati kearifan lokal," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement