Selasa 21 Sep 2021 19:20 WIB

Kendaraan Dilarang Melintas, Kosovo-Serbia Memanas

Kosovo: kesepakatan lalu lintas bebas pada 2016 tak lagi berlaku per 15 September

Red: Nur Aini
Sejak Senin (20/9), Kosovo telah melarang kendaraan dengan pelat nomor Serbia untuk lewat, hingga memicu ketegangan antara Kosovo dengan Serbia.
Sejak Senin (20/9), Kosovo telah melarang kendaraan dengan pelat nomor Serbia untuk lewat, hingga memicu ketegangan antara Kosovo dengan Serbia.

 

REPUBLIKA.CO.ID, BELGRADE -- Sejak Senin (20/9), Kosovo telah melarang kendaraan dengan pelat nomor Serbia untuk lewat, hingga memicu ketegangan antara Kosovo dengan Serbia.

Baca Juga

"Kendaraan dengan pelat nomor Serbia tidak diizinkan melintasi perbatasan Kosovo, sehingga mereka harus menggunakan pelat sementara," kata Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian menekankan bahwa kesepakatan lalu lintas bebas yang ditandatangani kedua negara pada 2016 tak lagi berlaku per 15 September. Menurut kementerian, hanya kendaraan dengan pelat nomor Republik Kosovo yang akan diizinkan melintas. Pengguna pelat nomor sementara wajib menempatkan pelat di kaca depan dan jendela belakang kendaraan, sedangkan pelat nomor aslinya ditutup.

Perdana Menteri Albin Kurti mengatakan keputusan itu tidak berlaku bagi orang-orang Serbia yang memang tinggal di Kosovo.

"Tujuan kami bukan provokasi. Kami hanya menjalankan aturan sesuai kesepakatan yang berlaku," jelas dia.

Di sisi lain, Presiden Serbia Aleksandar Vucic menuding Pristina telah melanggar setiap kesepakatan yang ada hingga saat ini. Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya pada Februari 2008 dan diakui oleh lebih dari 100 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, dan Turki. Beograd, bagaimanapun, masih mengklaim Kosovo sebagai provinsinya yang memisahkan diri.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/kendaraan-berpelat-nomor-serbia-dilarang-melintas-ketegangan-kosovo-serbia-meningkat/2370492
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement