REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pengadilan HAM Eropa pada Selasa mengeluarkan putusan bahwa Rusia bertanggung jawab atas pembunuhan bekas agen badan intelijen Uni Soviet KGB, Alexander Litvinenko, yang diracun dengan Polonium-210. Litvinenko yang kerap mengkritik pemerintah Rusia, tewas pada 2006 di London setelah dibunuh dengan menggunakan zat isotop radioaktif tersebut.
Litvinenko (43 tahun), meninggal beberapa pekan setelah ia minum teh hijau yang dicampuri Polonium-210 di hotel Millenium di London.Dalam putusannya, Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) menyatakan bahwa Rusia bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut.
"Pembunuhan Litvinenko ini berkaitan dengan Rusia," kata ECHR melalui pernyataan.
Menurut hasil penyelidikan panjang yang dilakukan Inggris dan selesai pada 2016, Presiden Rusia Vladimir Putin kemungkinan menyetujui operasi intelijen untuk membunuh Litvinenko. Penyelidikan itu juga menyimpulkan bahwa mantan pengawal asal KGB, Andrei Lugovoy, serta satu warga Rusia lainnya bernama Dmitry Kovtun adalah orang-orang yang melaksanakan pembunuhan itu.
Kedua warga Rusia itu disebutkan kemungkinan menjalankan operasi tersebut atas arahan dari Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB), yang merupakan badan keamanan utama penerus KGB.
ECHR setuju dengan kesimpulan tersebut."Pembunuhan dilakukan oleh Pak Lugovoy dan Pak Kovtun," demikian bunyi putusan ECHR.
Lugoyov dan Kovtun membantah tuduhan itu.Inggris telah sekian lama menuding Rusia sebagai pihak di balik serangan dengan isotop radioaktif itu.Rusia selama ini membantah terlibat dalam kematian Litvinentko.Kasus pembunuhan itu telah merusak hubungan Inggris-Rusia pasca-Perang Dingin.