Rabu 22 Sep 2021 06:01 WIB

Aset Bank Nagari Capai Rp 26,7 Triliun

Jajaran pemda Sumbar diajak menggunakam layanan Bank Nagari.

Kantor pusat Bank Nagari di Kota Padang, Sumatra Barat. Aset Bank Nagari sudah mencapai Rp 26,7 triliun.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kantor pusat Bank Nagari di Kota Padang, Sumatra Barat. Aset Bank Nagari sudah mencapai Rp 26,7 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Direktur Utama BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) Muhammad Irsyad menyatakan aset Bank Nagari mencapai Rp 26,7 triliun tersebar di seluruh kabupaten dan kota di daerah itu.

"Untuk aset Bank Nagari Cabang Lubuk Basung mencapai Rp 600 miliar dan ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Agam," kata Irsyad saat penandatanganan MoU dan PKS Elektronifikasi Transaksi Pemda Agam, Launching KUR Super Mikro Marandang dan Peresmian Kantor Baru Bank Nagari Cabang Lubukbasung di Lubuk Basung, Selasa (21/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, Bank Nagari milik pemerintah daerah mulai Pemprov Sumbar sampai kabupaten dan kota. Maka tentu harus diperkuat dan manajemen Bank Nagari akan menjalankan amanah dengan baik.

Untuk laba Bank Nagari, Irsyad berharap pencapaian laba akan lebih baik lagi tahun ini. "Dengan tingginya laba, maka dividen untuk Pemkab Agam akan berlebih juga nantinya dan kami tetap memberikan kontribusi," kata Irsyad.

Ia menambahkan, gedung Bank Nagari Lubukbasung baru dibangun pada 2020. Bangunan itu tetap menggunakan rambu-rambu atau simbol Minangkabau.

Bangunan yang seragam seluruhnya dan ini melambangkan bank ini milik Provinsi Sumbar. "Saya mengajak masyarakat untuk menggunakan bank mereka sendiri dan kita tidak ketinggalan dengan bank lain," kata dia.

Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman menambahkan, Bank Nagari tidak bisa dipisahkan dengan pemerintah daerah, karena sebagian saham berasal dari pemerintah daerah. "Hubungan emosional antara Bank Nagari dengan pemerintah daerah tidak bisa dipisahkan. Besar pemerintah maka besar Bank Nagari," kata Andri.

Ia berharap kepada kepala organisasi perangkat daerah setempat untuk memperkuat dan memperbanyak transaksi di Bank Nagari. Hal ini mengingat apabila bank ini besar, maka besar juga deviden yang bakal diterima Agam.

"Seluruh transaksi di Bank Nagari, agar dividen akan besar kita terima," kata dia.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement