REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, menggugah kepedulian masyarakat untuk membantu kepada sesama. Apalagi pemerintah terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021.
Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) pun tergerak memberikan bantuan kepada organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) untuk disalurkan ke warga terdampak pandemi. Kali ini, bantuan disalurkan kepada Dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Keadilan (DPP Gema Keadilan).
"Dalam rangka sinergisitas kegiatan sosial, DPP KNPI menyerahkan beras kepada Dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Keadilan, dan diterima oleh Bung Kurniawan sebagai Support Umum Biro PKP DPP PKS," ujar Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama di Jakarta, Selasa (21/9).
Sebelumnya, KNPI sudah memberikan bantuan beras dan sembako masing-masing sebanyak satu ton kepada seluruh DPD KNPI di Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan berbagai macam OKP yang berhimpun di KNPI.
Menurut Haris, KNPI telah memprogramkan berbagai bentuk kegiatan terkait penegakan protokol kesehatan (prokes). Di antaranya, mengedukasi warga terkait pola hidup bersih dan sehat, dengan selalu mengingatkan warga memakai masker, menjaga jarak, dan membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar ikut serta memerangi penyebaran Covid-19 bersama dengan pemerintah dengan cara tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, jangan keluar rumah jika tidak terlalu penting selama pandemi Covid ini," ucap Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Majelis Nasional Korps Alumni Himpinan Mahasiswa Islam (KAHMI) tersebut.